Sumber : www.liputan6.com
Pemerintah hanya membolehkan seorang peserta untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 pada satu Kementerian/Lembaga (K/L) saja. Namun mereka dapat melamar tiga jabatan sekaligus pada instansi tersebut.Poin tersebut masuk sebagai salah satu catatan penting yang tertera di situs resmi pendaftaran seleksi CPNS, yakni panselnas. menpan.go.id yang sudah mulai dibuka sejak 20 Agustus lalu. Di bagian halaman muka laman tersebut, ada tujuh catatan penting yang harus disimak calon peserta sebelum mendaftar atau melamar di sebuah instansi, termasuk soal pengisian data pribadi. Dalam poin itu, tertulis calon peserta hanya dapat mendaftar satu kali di portal ini (hanya mempunyai satu kali kesempatan mengikuti tes di salah satu instansi).Namun calon peserta dapat memilih tiga formasi jabatan yang kualifikasi pendidikannya sama pada instansi yang telah diputuskan atau dipilih oleh calon peserta.
Hal ini dibenarkan Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Setiawan Wangsaatmadja. "Hanya boleh melamar ke satu instansi pemerintahan, tapi mereka punya tiga pilihan (jabatan) di instansi tersebut," kata dia di Jakarta, seperti ditulis Senin (25/8/2014). Sementara Perwakilan Panselnas sekaligus Tim Audit IT BPPT, Zaenul Anwar Effendi kepada Liputan6.com mengaku, kebijakan tersebut sudah menjadi keputusan Panselnas. "Itu kebijakan yang sudah diputuskan Panselnas dalam pilihan lowongan formasi," terangnya. Sedangkan enam catatan penting lain, yaitu, pertama seluruh peserta akan menghadapi ujian dengan sistem Computeri Assisted Test (CAT); kedua, persyaratan umum, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan PNS serta memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai lowongan formasi yang diminati.
Ketiga, persyaratan khusus atau tambahan, terdapat instansi tertentu yang menambahkan persyaratan khusus. Untuk itu, harap dibaca secara cermat dan teliti. Keempat, alamat email, seleksi CPNS hanya dapat diikuti melalui tahap pendaftaran di portal ini sehingga calon pendaftar wajib memiliki email dan mengisi data secara akurat, benar serta dapat dipertanggung jawabkan guna menghindari hal-hal yang merugikan. Poin penting kelima cermat dan teliti serta gratis sebagai poin keenam. Artinya penerimaan CPNS tahun ini tidak dipungut biaya mulai dari pendaftaran sampai dengan pengumuman hasil kelulusan.(Fik/Ndw)
56 Instansi Pusat dan Daerah Buka Lowongan CPNS
Sumber : www. Liputan6.com
Sejak 20 Agustus 2014, sejumlah instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah mengumumkan lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hingga Jumat (22/8/2014) pagi, sebanyak 56 instansi tercatat telah merilis lowongan menjadi abdi negara, terdiri dari 33 instansi pusat dan 23 instansi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar, pendaftaran CPNS pendaftaran dilakukan secara online atau sistem single entry melalui portal Panselnas. Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 akan dibuka mulai tanggal 20 Agustus sampai 3 September 2014. Sedangkan pelaksanaan tes dengan sistem computer assisted test (CAT) akan dilaksanakan mulai 8 September 2014 sampai selesai. “Semua istansi pemerintah dapat dilamar melalui sistem ini,” jelas Azwar.
Walaupun pendaftaran hanya dua minggu, namun masyarakat tidak perlu repot mengurus kartu kuning, SKCK, dan surat keterangan sehat yang terkadang memakan waktu lama. Persyaratan administratif itu diperlukan ketika pelamar sudah dinyatakan diterima.
56 Instansi Pusat dan Daerah Buka Lowongan CPNS
Pemerintah Pusat
1. Kementerian Koordinator Bidang Polhukam (15)
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (23)
3. Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (36)
4. Kementerian Riset dan Teknologi (65)
5. Kementerian BUMN (30)
6. Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(13
7. Kementerian Keuangan (9.000)
8. Kementerian Sosial (136)
9. Kementerian Kehutanan (580)
10. Kementerian Kelautan dan Perikanan (518)
11. Kementerian Perdagangan (124)
12. Kementerian Sekretariat Negara (169)
13. Kejaksaan Agung (1.000)
14. Sekretariat Jenderal MPR (76)
15. Mahkamah Agung RI (362)
16. Badan Pemeriksa Keuangan (254)
17. Lembaga Sandi Negara (100)
18. Badan Tenaga Nuklir Nasional (98)
19. Badan Pusat Statistik (593)
20. Arsip Nasionbal Republik Indonesia (42)
21. Badan Informasi Geospasial (77)
22. Perpustakaan Nasional RI (35)
23. Badan Standardisasi Nasional (83)
24. Lembaga Ketahanan Nasional RI (22)
25. Sekretariat Kabinet (39)
26. Badan Narkotika Nasional (393)
27. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (134)
28. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI (15)
29. Sekretatirat Jenderal Komisi Yudisial (17)
30. Setken Dewan Perwakilan Daerah (140)
31. Badan Koordinasi Keamanan Laut RI (220)
32. Pusat Pelaporan dan Analsisi Transaksi Keuangan (26)
33. Ombudsman Republik Indonesia (76)
Instansi Daerah :
34. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang (64)
35. Pemerintah Kabupaten Nias (113)
36. Pemerintah Kabupaten Siak (127)
37. Pemerintah Kota Bukit Tinggi (56)
38. Pemerintah Kota Pariaman (68)
39. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (104)
40. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (103)
41. Pemerintah Provinsi Bengkulu (128)
42. Pemberinta Kabupaten Kaur (105)
43. Pemerintah Kabupaten bogor (104)
44. Pemberintah Kabupaten Indramayu (39)
45. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul (30)
46. Pemerintah Kabupaten Demak (55)
47. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi (51)
48. Pemerintah Kabupaten Kediri (41)
49. Pemerintah Kabupaten bojonegoro (82)
50. Pemerintah Kabupaten Tuban (52)
51. Pemerintah Kota Pontianak (81)
52. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (87)
53. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (40)
54. pemerintah Kabupaten Tojo Una Una (86)
55. Pemerintah Kabupaten Sorong (67)
56. Pemerintah Kabupaten Bulungan (129)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar