Mottoku

Admin mengucapkan Selamat Beraktivitas - Sehat dan Sukses selalu

Selasa, 01 Juli 2014

Solusi Penyelessaian Konflik Negeri Mamala Morela

Solusi Penyelesaian Konflik Negeri MAMALA - MORELA
Dalam  Pandagan Filsafat Proses A. N. Whitehead

Oleh : Hubertus B. Fanumbi, SS / Penyuluh Agama Katolik Kemenag Malteng 

Pendahuluan

Tragedi Pembantaian manusia pada tahun 1999 – 2000 dengan dalih Perang atas nama Agama yang dilakoni Komunitas Kristen dan komunitas Muslim pernah begitu dasyat meluluhlantakan pelbagai sendi kehidupan umat beragama di Bumi Maluku manise, kini berangsur-angsur makin membaik. Timbulnya kesadaran universal bahwa nilai-niai kemanusiaan perlu dihargai dan diteguhkan telah memotivasi setiap person dan kelompok orang yang berbeda suku, Agama dan bahasa berdiri pada satu PRINSIP : HENTIKAN KEKERASAN dan PEMBANTAIAN MANUSIA atas nama AGAMA.

Menguatnya seruan penghayatan akan nilai - nilai moral oleh masyarakat Agama asal Maluku baik yang tinggal menetap di Maluku maupun yang berada di luar Maluku pantaslah diapresiasikan. Penghayatan akan nilai-nilai moral secara universal itu telah melahirkan keiklasan SIKAP dan Keramahan PERILAKU dari Pemerintah - Tokoh Agama dan Tokoh Adat – Tokoh Masyarakat serta POLRI dan TNI sehingga terlecut motivasi hatinya demi menjalarkan terus Rasa Aman dan Damai di bumi Maluku, dan SECARA BERSAMA-SAMA menyerukan KEHARUSAN NURANI untuk terus menerus mengusahakan lahirnya KERUKUNAN UMAT BERAGAMA di bawah semboyan KITA ADALAH SATU GANDONG - SATU SAUDARA DALAM SATU BANGSA dan NEGARA.

 Ironisnya, Seruan BAKUBAE yang telah menemukan bentuknya malah kini tercabik lagi dengan kekisruan KONFLIK internal antar Negeri yang sama Kultur, tatanan Sosial dan Agamanya. Aneh memang, Kedamaian dan ketentraman yang seharusnya tercipta dan menjalar terus ke seluruh pelosok negeri – negeri adat di bumi Maluku manise ini justru merajut bentuk dan perkembangnya sendiri. Konflik satu arah antara MAMALA MORELA - HARIA PORTO - HUALOI – SEPA, menjadi bukti bahwa beberapa Negeri negeri Adat masih terus berkutat dengan masalah – masalah internalnya.

Tulisan ini tidak bertujuan untuk mengurai kronologis kejadian yang menimbukkan KONFLIK, juga tidak untuk memvonis NEGERI MANAKAH dan SIAPAKAH yang harus dibela atau dinyatakan memiliki kebenaran otentik akan suatu Fakta Historisitas – Kultural dan Etnografi melainkan bertujuan memaparkan suatu Fakta Keprihatinan yang tidak hanya perlu direnungkan, diratapi, tetapi juga harus disikapi sesegera mungkin oleh semua pihak dengan menjunjung pola pendekatan humanis demi menemukan kesejukan Pikiran, Bahasa Verbal, keiklasan hati dan sikap perilaku positif dalam berkomunikasi dengan menggunakan kerangka Pikir ALFRED NORTH WHITEHEAD YANG TERKENAL DENGAN FILSAFAT PROSESNYA.

Tulisan ini pada hakekat merujuk pada pengembangan kurikulum Balai Diklat Keagamaan Ambon : ORIENTASI LAPANGAN sebagai bentuk paartisipasi nyata oleh Peserta Diklat KERUKUNAN UMAT BERAGAMA ( KUB ) Angkatan II wilayah Prov. Maluku – Prov. Papua dan Papua Barat di balai diklat Keagamaan Waiheru Ambon pada tanggal 7 Juni 2013 pkl. 08.00 – 11.00 BTWI.

Metode yang digunakan adalah WAWANCARA langsung. Isi Pengalaman Orientasi Lapngan itu Kami sempitkan kajian atas PROSES terjadinya Konflik : Substansi dan Entitasnya. Adapun Sasaran dan Hasil yang diharapkan dari tulisan ini adalah memberikan Gambaran pada Pemerintah, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Akademis dan Tokoh Agama dan siapa saja yang berkemauan baik agar RELA menyumbangkan Pikiran dan tenaganya untuk duduk bersama melakukan Musyawarah dan Mufakat sehingga ditemukan suatu Metode Pendekatan Penyelesaian konflik secara baik – seimbang dan integral antar Kedua Negeri sehingga hubungan yang harmonis dalam konteks penghargaan dan pengakuan asali bahwa MAMALA MORELA HANYA SATU GANDONG - SATU SAUDARA dapat terajut kembali, sehingga TARIAN PUKUL SAPU LIDI DAN BAMBU GILA DAPAT KEMBALI MENUMBUHKAN PATRIOTISME KEDAERAHAN SEKALIGUS SEBAGAI WARISAN BUDAYA BANGSA yang perlu dijaga – dikembangkan – dan dilestarikan.

A. SIAPAKAH WHITEHEAD.

Whitehead dapat dikatakan merupakan salah satu filsuf besar abad ini. Gagasannya telah melahirkan semacam ‘sekolah’ atau ‘aliran pemikiran’ yang banyak berpengaruh, khususnya di Amerika Serikat dan juga di beberapa tempat di Eropa. Pengaruhnya tidak hanya terasa dalam dunia filsafat, tetapi juga, dan bahkan akhir-akhir ini lebih menonjol, dalam dunia teologi, dengan dikembangkannya apa yang disebut “teologi proses”. Pada awalnya pemikiran teologis Whitehead dikembangkan oleh salah seorang muridnya yang bernama Charles Hartshorne, dan kemudian diteruskan oleh tokoh-tokoh Teologi Proses yang lain seperti John Cobb, David Ray Griffin, Daniel D. Williams, Widick Shroeder, dan sebagainya. A. Biografi Whitehead Alfred North Whitehead lahir di Ramsgate, Inggris Selatan, 15 Februari 1961. Ayahnya seorang pendeta Anglikan. Whitehead belajar matematika di Trinity College di Cambridge. Dalam hidup Whitehead sebagai ilmuwan dapat dibedakan tiga periode.

Dalam periode pertama, di Cambridge, ia hanya mengajar matematika. Kemudian, di London ia juga aktif dalam bidang kritik ilmu pengetahuan. Tahun 1924 ketika ia sudah berumur 36 tahun, Whitehead pindah ke Harvard University di Boston, Amerika Serikat, dan baru dalam periode ini Whitehead menjadi terkenal di seluruh dunia. Whitehead menciptakan dalam periode terakhir ini suatu sistem metafisika berdasarkan hasil ilmu-ilmu, yang dapat dibandingkan dengan sistem Leibniz, Hegel, S. Alexander, dan Bergson. Filsafat Whitehead memberi kemungkinan untuk berpikir secara sintesis mengenai seluruh kenyataan dunia, sejarah, manusia, dan Allah. Whitehead meninggal di Boston, tahun 1947. [1]

B. Karya-karya Whitehead Karya-karyanya

Karya-karya Whitehead yang terkenal antara lain : The Organization of Thought (1917); An Enquiry Concerning Principles of Natural Knowledge (1919/1925); The Concept of Nature (1920); The Principle of Relativity (1922); Science and the Modern World (1925/1959); Religion in the Marking (1926); Symbolism, Its Meaning and Effect (1927); Process and Reality (1929); The Function of Reason (1929); The Aim of Education and Other Essays (1929); Adventures of Ideas (1959); Modes of Thought (1938); Essays in Science and Philosophy (1947). [2]

C. Pikiran Pokok Whitehead

Filsafat Proses yaitu realitas bukanlah sesuatu yang statis, tetapi terus bergerak dan berubah dalam suatu proses evolusi yang tak kunjung berhenti. Dalam prinsip relativitas “yang banyak” yaitu satuan-satuan aktual yang sudah lengkap, selalu terlibat dalam proses pembentukan dan mencipta diri, seluruh alam terus terlibat dalam proses transisi maupun konkresi. [3]

D. Beberapa Pemikiran Pokok Whitehead

1) Pandangan tentang Filsafat Spekulatif (Metafisika) Berbeda dengan kebanyakan filsuf abad ini yang menolak atau setidak-tidaknya menaruh curiga terhadap arti dan pentingnya filsafat spekulatif (metafisika). Whitehead menandaskan bahwa filsafat spekulatif itu penting dan berguna. Filsafat spekulatif itu penting untuk memberikan suatu pandangan yang bersifat sintetis dan menyeluruh atas realitas. Whitehead merumuskan filsafat spekulatif sebagai “usaha untuk merumuskan suatu sistem pemikiran-pemikiran umum yang bersifat koheren, logis, dan pasti atas dasar mana setiap unsur pengalaman dapat diterangkan”. [4]

Dengan sifat koheren dia maksudkan bahwa pemikiran atau gagasan-gagasan sentral tersebut saling berkaitan dan saling mengandaikan, seluruh sistem bersifat organis, sehingga bagian-bagiannya tidak bisa dimengerti sepenuhnya lepas dari bagian yang lain. Dengan “logis” dimaksudkan bahwa sistem itu seluruhnya bersifat konsisten, tunduk pada hukum-hukum penalaran dan bersifat rasional. Sistem tersebut semestinya bersifat pasti dalam arti bahwa dapat berlaku secara universal. Karena setiap unsur pengalaman mesti dapat diterangkan atau dasar sistem pemikiran. [5]

2) Tentang Alam Dunia (Kosmologi)

a. Alam dunia sebagai suatu proses organis.

Seperti sudah dinyatakan di atas “proses” merupakan suatu kategori dasar dalam filsafat Whitehead, sehingga filsafatnya seringkali juga disebut sebagai filsafat proses.
Dalam pengertian “proses” terkandung makna adanya perubahan berdasarkan mengalirnya waktu dan kegiatan yang saling berkaitan. Proses tersebut merupakan suatu proses organis. Artinya, ada saling keterkaitan antara unsur-unsur yang membentuknya dan keseluruhan wujud bukan hanya sekedar penjumlahan unsur-unsur bagiannya. [6]

b. Alam dunia sebagai jaringan

Satuan-satuan aktual Alam dunia dan realitas secara keseluruhan, dalam pandangan Whitehead merupakan jaringan atau keterjadian satuan-satuan aktual yang saling meresapi, mempengaruhi. Setiap satuan aktual secara esensial terjalin dengan satuan-satuan aktual yang lain.

Alam dunia terus berubah dalam waktu Bagi Whitehead, alam dunia merupakan suatu realitas yang bersifat dinamis, suatu proses yang terus menerus “menjadi”. Alam dunia dengan segala isinya merupakan suatu rangkaian peristiwa dengan puncak-puncak atau gumpalan-gumpalan gelombang pengalaman.

3) Tentang Manusia

Whitehead tidak mempunyai buku yang secara khusus memaparkan teori filsafatnya manusia. Karena pusat perhatiannya tidak tertuju pada suatu usaha perumusan suatu antropologi filosofis, tetapi melainkan pada usaha perumusan suatu metafisika (atau dia sendiri menyebutnya “kosmologi”) yang merupakan suatu sistem pemikiran yang bisa menjadi dasar untuk menjelaskan berbagai aspek pengalaman manusia. Pandangannya tentang apa/siapa itu manusia dan dimana tempat kedudukannya dalam keseluruhan kosmos, bisa dirumuskan dari pandangan kosmologinya dan dari berbagai segi kehidupan manusia.

4) Tentang Pengetahuan (epistemologi)

Pokok Whitehead pada filsafat pengetahuan terletak dalam teorinya tentang persepsi yang dia sebut “prehension”. Salah satu masalah pokok yang muncul dalam epistemologi sejak Descartes adalah masalah kriteria kebenaran pengetahuan dalam kaitan dengan hubungan antara subjek yang mengetahui dan obyektifitas yang diketahui. Menurut paham realisme, kriteria kebenaran pengetahuan dikaitkan dengan kesesuaian antara pemikiran dengan kenyataan. Teori kebenarannya disebut teori kesesuaian atau teori korespondensi. Suatu kenyataan dianggap benar kalau konsep yang dinyatakan itu sesuai dengan kenyataan di luar subyek.

5) Tentang Moral

Whitehead sebenarnya tidak menulis uraian tentang filsafat manusia ataupun tentang filsafat moral, karena alasannya dia sudah berkecimpung dalam bidang matematika dan sains.Teorinya tentang moral memang tidak terumus dengan manusia, akan tetapi untuk dirumuskan berdasarkan apa yang dia nyatakan sebagai implikasi dari sistem metafisikanya.
a. Moralitas pengaturan proses demi maksimalisasi bobot kehidupan
b. Etika sebagai bagian dari estetika
c. Relativisme sebagai bagian dari estetika.

6) Tentang Tuhan dan Agama

Dalam pemikiran Whitehead, salah satu kenyataan hidup manusia yang perlu dikaji dan merupakan data pengalaman yang mesti diolah oleh suatu refleksi filsafat adalah agama. Baginya agama merupakan ungkapan salah satu bentuk pengalaman manusia yang dasariah, dan dengan ilmu pengetahuan, agama merupakan dua kekuatan umum yang amat mempengaruhi hidup manusia. Salah satu masalah yang dia anggap penting dan perlu ditanggapi oleh generasi manusia adalah masalah hubungan antara sains dan agama, dia mengatakan : “Bila kita memikirkan apa itu agama bagi umat manusia, dan apa itu sains, bukanlah suatu hal yang dibesar-besarkan untuk mengatakan bahwa jalannya sejarah masa depan akan tergantung dari keputusan generasi tentang bagaimana hubungan antara keduanya. Sedangkan selanjutnya mengenai pandangan pokoknya tentang agama”. [7]. Konsepnya Whitehead tentang Tuhan yang oleh Ch. Hartshorne (salah seorang murid Whitehead yang memelopori pengembangan teologi proses) disebut Panteisme. Menurutnya, semuanya yang ada termuat dalam Tuhan yang seperti telah dikemukakan di atas, mempunyai dua aspek, yakni aspek awali dan akhiri. Tuhan dalam aspek primordial-Nya merupakan perwujudan konseptual dari seluruh kekayaan potensialitas absolut, suatu penataan segala kemungkinan bentuk perwujudan konkret.
\
7.Persepsi Penulis Tentang Konflik Mamala Morela

a.Visi Enemy dalam Konflik

Konflik antar Negeri Mamala dan Negeri Morela hingga saat ini telah menjadi suatu realitas dan fakta social yang sungguh memprihatinkan. Fakta keprihatinan ini telah menimbulkan tidak hanya sekat-sekat pembatas melainkan tercipta pula jurang pemisah yang sangat lebar dalam interaksi sosial antara penduduk kedua negeri. Sensitivitas emosional yang menyimpang, serta negative thinking ( pikiran negatif ) dalam diri individu dan keberadaan kelompok akan keberadaan orang lain semakin cenderung terarah pada adanya konsep naif bahwa orang lain sebagai ENEMY (musuh). Konflik Morela Mamala saat ini bukan lagi Gangguan Sosial biasa melainkan telah berkembang menjadi Penyakit sosial yang sulit diatasi. Tak heran, Jalinan harmonisasi kekerabatan yang dulunya dilandasi oleh penghargaan dan pengakuan akan adanya ikatan emosional dan Kultural serta Agama sebagai SATU SAUDARA – SATU LELUHUR, menjadi sesuatu yang TABU untuk dibicarakan. Pengakuan sebagai SATU GANDONG kini tidak lagi dirasakan sebagai daya perekat untuk menciptakan rasa kedamaian dan kerukunan dalam interaksi emosional, interaksi social dan interaksi cultural serta interaksi dogmatik. Visi Nasional yang dilandasi oleh penghargaan dan peneguhan akan nilai-nilai kemanusiaan dan visi Dogmatis yang dilandasi oleh usaha sistimatik untuk menghayati Pesan-pesan Moral yang terkandung dalam Ajaran Agama justru malah mengarah pada Pandangan Yang RELATIF.

b.Debat Sejarah

Debat sejarah biasanya terjadi karena adanya fakta sejarah yang tidak lagi dapat dijadikan indikator akan suatu substansi dan entitas dari substansi itu. Adanya disharmonisasi dan disintegrasi sosial antar penduduk Negeri Mamala dan Negeri Morela pada hakikatnya telah mengarahkan orang perorang bahkan kelompok masyarakat untuk semakin bersikukuh mengatakan bahwa SEJARAH DAN KEBENARAN ASALI harus dipertahankan demi menjaga martabat dan harga diri. Disharmonisasi dan disintegrasi sosial yang terjadi kemudian melebar menjadi suatu KLAIM TUNGGAL bahwa awal kemunculan para leluhur dan keberadaan (existensi asali) di jazirah Leihitu adalah milik Negeri tertentu.

c.Pembuktian Kebenaran

Terbitnya “BUKU ILMIAH” yang disponsori oleh kalangan Akademis Negeri Mamala pada tahun 2005 mengurai dengan tajam kronologi lahirnya sebuah sejarah : terbentuknya negeri Mamala. Bagi Orang Mamala, Buku ini dipandang sebagai suatu bentuk klarifikasi sejarah yang otentik yang perlu dibahas bersama sehingga pengakuan akan existensi Raja, tokoh adat, tatanan Adat serta asal etnis Asalinya diakui    ( bdk. Istilah Bung Karno: Kita tidak hanya hidup dalam sejarah melainkan adalah Pelaku sejarah ).

Kehadiran Buku ini telah menjabarkan Visi dan Misi bahwa Kelompok Mamala siap mempertaruhkan fakta sejarah apapun resikonya. Tak heran jika Persoalan kenakalan Remaja atau persoalan sepele lainnya sering dijadikan jalan masuk untuk mengurai Pembuktian sejarah itu sekaligus “menantang” adanya pembuktian ilmiah akan aspek historisitas kultural dan etnis yang merupakan tradisi tuturan di Negeri Morela.

d. Negasi ( Penyangkalan )

Dalam kamus Besar bahasa Indonesia Negasi berarti [n] penyangkalan; peniadaan; kata sangkalan (msl kata tidak, bukan). Negasi adalah usaha individu atau kelompok orang yang melakukan penyangkalan atas apa yang dianggap benar oleh orang lain. Negasi itu biasanya dapat dilakukan melalui tulisan di media massa tetapi secara tradisional biasanya individu atau pelaku melaksanakan jalur pendekatan pribadi dan jalur hukum sebagai bentuk protes atas apa yang dianggap menyimpang dan mengaburkan suatu substansi. Publikasi Buku sejarah bagi Raja dan tokoh Adat Negeri Morela ditolak dengan keras karena dianggap sebagai upaya pengaburan FAKTA sejarah dan isinya . Bagi Raja - Tokoh Adat dan tokoh Masyarakat khususnya dari keturunan Orang Morela, isi buku itu telah disimpulkan tidak mengulas latar belakang sejarah dan perkembangan yang sesungguhnya . dimana Tuhe, Meten dan Hiti adalah tiga datuk yang pernah hidup dalam sejarah tetapi juga sebagai Pelaku Sejarah dimana keturunannya yang saat ini tinggal di Jazirah Leihitu masih dapat dikenali.

KESIMPULAN :

Mengkaji pandangan Alfred North whitehead, beberapa pertanyaan refleksif layak kita tanyakan pada RAJA – SANIRI NEGERI –TOKOH MASYARAKAT SERTA TOKOH Agama juga PENDUDUKyang bermukim di kedua Negeri adalah :

1.Apakah konflik merupakan jalan terkahir atau jalan terbaik untuk menyelesaikan suatu masalah ????

2. Jika pepatah “civis pacem para bellum “ ( kalo mau damai siapkan perang ) digunakan sebagai Landasan falsafah orang atau kelompok orang tertentu untuk menyelesaiakan masalah, apakah PERANG dan PEMBANTAIAN MANUSIA, PEMUSNAAN RUMAH PENDUDUK serta HARTA BENDA harus dilaksanakan untuk menegaskan dan membenarkan suatu kepentingan dan tujuan ????

3. Apakah di Negeri Mamala dan Morela tidak ada lagi tokoh Karismatik yang mampu melihat akar sebuah Masalah dan beritikad baik untuk menyelesaikannya dalam bingkai HUMANIS dan dengan metode pendekatan yang baik dan benar – serta seimbang dan integral …..???

4. Kemana dan Dimanakah Pemerintah Daerah – POLRI dan TNI yang seolah larut dalam “PEMBIARAN” konflik Mamala Morela????

PENUTUP

Pertikaian seru antara Negeri Negeri Adat di Kabupaten Maluku Tengah - Provinsi Maluku dewasa ini telah menggambarkan POTRET BURAM pelaksanaan demokrasi –dan Kerukunan serta kedamaian antar dan inter Umat Beragama. Mamala - Morela – Porto - Haria, Hualoy - Sepa, Saleman – Horale dapat kita jadikan sampel rusaknya junjungan atas semboyan Pela Gandong - Satu Saudara – Satu Suku, dan Satu Agama. Realitas Sejarah tuturan, Agama, hak-hak ulayat lainnya sebagai warisan leluhur, seolah menjadi sumber pemicu “KONFLIK” dan pertikaian yang sulit dikendalikan dan diatasi. Kesamaan sejarah - budaya, etnis, dan Agama bukan lagi menjadi daya perekat yang handal karena semuanya ini dipandang hanyalah sekedar sebagai SEBUAH IKLAN yang cukup hanya didengar di Masjid dan Gereja-Gereja.

Potret buramnya kerukunan dan kedamaian hidup penduduk yang mendiami negeri negeri adat ini tanpa disadari telah berimbas pada adanya gangguan interaksi sosial yang cenderung mengarah pada Penyakit sosial Akut. Aspek emosional dan Mentalitas yang dulunya konsisten kini menjadi labil dan stereotip, serta mudah terletup menjadi kobaran kebencian dan dendam kesumat. Solusi penyelesaian konflik sepertinya sangat sulit digapai karena setiap individu dan kelompok lebih cenderung menklaim konsepnya sebagai kebenaran abadi. Akhrinya, Segala persoalan hanya dapat terselesaikan jika seorang individu mampu memahami bahwa proses tidak dapat menghasilkan sesuatu jika setiap manusia yang berproses tidak menggunakan jaminan warisan perilaku para Leluhur - Pengetahuan, dan Agama sebagai landasan Moral yang dianutnya.

DAFTAR PUSTAKA

1. Husain Heriyanto, Paradigma Holistik, Dialog Filsafat Sains dan Kehidupan Menurut Shadra dan Whitehead, Jakarta: Teraju, 2003.
2. Ali Mudhofir, Kamus Filsafat Barat, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001.
3. J. Sudarminto, Filsafat Proses, Sebuah Pengantar Sistematik Filsafat Whitehead, Yogyakarta: Kanisius, 1991. 4. Harry Hemersma, Tokoh-Tokoh Filsafat Barat Modern, Jakarta: Gramedia Pustaka, 1992. ________________________________________

Tidak ada komentar:

Posting Komentar