Mottoku
Selasa, 14 April 2015
TEKNIK PENGGUNAAN SISTIM CAT DALAM TES ONLINE CPNS
( Oleh : Anditya Ignatius )
1. LKJ DAN CAT
Setelah sekian tahun lamanya Pemerintah Indonesia melaksanakan rekrutmen CPNS melalui sistim OLES pada LEMBAR KERJA JAWABAN ( LKJ ), kini Pemerintah Indonesia mulai berbenah diri melalui pemberlakuan sistim baru pada rekrutmen CPNS. sejak tahun 2012, Sistim baru tersebut diperkenalkan dengan nama CAT atau sistim COMPUTER ASSESTED TEST. Sistim CAT ini awalnya membuat banyak pihak was-was dan gelisah karena banyak peserta yang diharuskan menguasai atau memilki kemampuan IT yang mumpuni dalam menjawab soal. Sistim ini konon “disinyalir” pula cukup membuat banyak kalangan pejabat dan calo – calo cpns “ merana “karena menghilangkan JATAH CPNS mereka.
2. EFEK DAN TUJUAN CAT
Sistim CAT memang menjadi andalan Pemerintah Indonesia saat ini dalam menghadirkan kesempatan yang sama untuk semua peserta sehingga mereka bias bersaing secara sehat dalam mengejar peluang menjadi CPNS - PNS selamanya. Sistim CAT juga membuka kesempatan yang baik bagi peserta kurang mampu karena meminimalisir Biaya seperti sebelumnya, di mana sudah bukan rahasia lagi bahwa untuk menjadi CPNS di suatu institusi, mereka harus mengeluarkan uang dengan standar biaya yang mahal bahkan terkesan mencekik. Sistim CAT ini memberikan pula suatu model rekrutmen yang bersih dan transparan karena peserta dapat langsung melihat hasilnya di computer atau monitor panitia. Sistim CAT ini pula telah menghapus kebiasaan banyak kalangan dalam hal TITIPAN PESERTA anak pejabat, anak pengusaha, anak kontraktor dan anak tokoh masyarakat berpengaruh. Sistim CAT ini pula menutup peluang bagi banyak baca calo dan pejabat mengeruk keuntungan dari jual beli kursi CPNS. CAT adalah suatu aplikasi berbasis visual basic yang diciptakan oleh para ahli IT di Indonesia untuk dipergunakan sebagai aplikasi online dalam merekrut pegawai yang berkuaitas, dan memiliki dedikasi tinggi dalam tugasnya sebagai Pegawai negeri Sipil / maupun Aparartur sipil Negara ( UU ASN nomor 5 tahun 20012 ) dalam meningkatkan pelayanan yang efisien dan efektif bagi masyarakat.
3. BAGAIMANA MENGGUNAKAN APLIKASI CAT
Awal kemunculan dan pemberlakuan sistim CAT dalam rekrtumen CPNS, banyak peserta bermandi peluh ( keringat ) saat menghitung waktu untuk menjawab soal yang dibaca di monitor Komputer. Kebingungan ini terjadi karena soal-soal yang dipublikasikan berkategori susah-susah gampang dan gampang-gampang susah. Fakta susah-susah gampang dan gampang-gampang susah bentuk maupun isi soal ini terjadi karena peserta harus dengan cermat mengkalkulasi waktu yang dialokasikan dan secara cepat maupu tepat menjawab soal yang dibaca di layar monitor.
Pada Kesempatan ini, Admin mencoba mengurai cara menggunakan sistim CAT. Hal ini didasarkan pada usaha Admin untuk mempraktekkan sistim CAT sebagaimana disiapkan pada website bkn. Maupun menpan ( http://bkn.go.id, http://panselnas.menpan.go.id dan http://menpan://go.id ) sesuai waktu yang dialokasikan sebagai berikut :
1. Perhatikan Waktu yang dialokasikan
Jika waktu yang dialkoasikan sekitar 30 menit untuk menjawab 60 soal maka hal ini berarti setiap peserta WAJIB membaca soal di layar monitor hingga menjawab soal itu adalah 30 detik. ( 30 detik = 1 soal ). Namun jika soalnya sebanyak 30 selama 30 menit maka peserta memiliki kesempatan selama 60 detik untuk 1 soal ( 1 menit = 1 Soal ).
2. Bentuk dan Isi Soal
Bagi Peserta sangat diharapkan tidak membuang waktu dalam mencerna soal yang rada-rada sukar atau memang sukar ditemukan jawabannya atau berkategori membingungkan. Oleh karena itu, sebaiknya soal yang sukar langsung “didelay/dilewatkan saja melalui fitur pass yang telah disediakan dalam sistim CAT. Dalam konteks ini sangat diharapkan agar peserta menjawab terlebih dahulu soal yang mudah kemudian berpindah ke soal yang sukar. keuntungan menjawab soal yang mudah adalah menghemat waktu dalam menjawab soal.
3. EFISIENSI DAN EFEKTIFITAS MEMBACA - MENJAWAB SOAL
Umumnya kecepatan membaca manusia untuk 1 soal yang memilki panjang kata sekitar 50 suku kata dapat ditempuh dalam waktu 5 – 10 detik. Jika cara ini ditempuh maka soal yang gampang dapat terjawab dalam durasi waktu 15 detik. Jadi, jika 30 soal yang disediakan terdapat 15 soal yang dikategorikan “gampang” maka peserta dapat menghemat waktu selama 15 menit dalam menjawab soal-soal tersebut. Hal ini dapat kita kalkulasikan sebagai berikut : 30 soal terdiri dari : 15 soal gampang maka dalam rentang waktu 15 detik anda sudah dapat menjawab 2 soal maka dalam 7,5 - 8 menit anda telah menyelesaikan 15 soal sehingga waktu yang tersisa adalah 22, - 22, 5 menit.
Jika teknik ini dapat dimanfaatkan maka 15 menit lainnya dapat digunakan untuk menjawab soal yang sukar sedangkan waktu tersisa 7 – 7,5 menit dapat dipergunakan untuk mengintrol kembali hasil jawaban dalam sistim CAT tersebut.
Semoga Tulisan ini membantu anda yang berminat tahun ini mencoba “peruntungan dan peluang ”menjadi ABDI NEGARA yang BERKUALITAS dan BERDEDIKASI TINGGI DAN PENUH TANGGGUNG JAWAB.
4. LINK download Buku dan Aplikasi CAT
Jika link ini tidak bisa langsung di klik di sini silahkan copy link di bawah ini dan buka Mozilla Fire Fox pastekan link di address bar dan tekan search ( mencari 0 atau tekan enter...tgu sesaat sampai link terbuka dan silahkan unduh ( download ) untuk dipergunakan.
Catatan : Karena file file ini berupa pdf maupun winrar, pastikan bahwa di komputer anda telah terintasl pdf atau adobe reader 11 dan winrar.
http://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2014/05/zppd_Buku_CAT-BKN.pdf
https://www.dropbox.com/s/f5h5mlokhmkddev/Simulasi%20CAT-BKN.rar
Good Luck for All
Jumat, 10 April 2015
Tes Eks Honorer K2 mulai Agustus 2015
Reposting by Admin Pkl. 15.30 btwi
http://menpan.go.id
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, tes untuk eks Tenaga Honorer Kategori 2 (TH K-2) rencananya akan dilaksanakan mulai Bulan Agustus 2015 (setelah Hari Raya Idul Fitri), dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pemerintah memproyeksikan alokasi 30 ribu formasi untuk menggantikan formasi TH K-2 yang tidak terisi.
Jumlah ini merupakan hasil perhitungan dari TKH-2 yang telah lulus tes November 2013, tetapi penetapan NIP-nya tidak dapat diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Dokumen mereka tidak sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan,” ujar Yuddy dalam Rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (08/04).
Yuddy menambahkan, formasi tersebut akan dialokasikan untuk Kementerian/ Lembaga sebanyak 4.500 dan untuk pemda sebanyak 25.500 dengan prioritas usia di atas 35 tahun, serta untuk formasi tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh. Namun sebelum pelaksanaan tes, masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus memastikan ketersediaan anggaran, baik untuk membayar gaji serta biaya pelaksanaan seleksi. Selain itu, tes baru dapat dilakukan jika masing-masing instansi telah melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi atau dokumen sebagai bukti keabsahannya.
Seleksi eks TH K-2 diperuntukkan bagi mereka yang tidak lulus dalam tes sebelumnya, dan masih bekerja secara terus menerus di instansi pemerintah, sudah terdaftar dalam database BKN, dan sudah memiliki nomor tes seleksi CPNS. Selain itu eks TH K-2 wajib memenuhi ketentuan dalam PP nomor 56 tahun 2012, yaitu dibiayai bukan Dari APBN atau APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit satu tahun pada tanggal 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus.
Eks honorer K-2 tersebut juga harus berusia paling rendah 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2006. "Kebenaran data yang disampaikan dijamin dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK, yang sebelumnya sudah dilakukan verifikasi dan validasi terpadu oleh BKN dan BPKP sebelum tes dilaksanakan," ungkap Yuddy yang didampingi oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, para Deputi Kementerian PANRB, dan Wakil Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Dikatakan, penanggungjawab pelaksanaan seleksi untuk instansi pusat adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Menteri, Kepala LPNK, dan Sekjen Lembaga Negara (instansi pemerintah pusat), sedangkan untuk pemerintah daerah adalah Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Bagi TH K-2 yang mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus namun kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat atau dibatalkan pengangkatannya sebagai CPNS. Dan terhadap pejabat yang menandatangani SPTJM akan dikenakan sanksi administratif dan/atau hukum.
Dalam kesempatan itu, Yuddy juga menjelaskan, penentuan kelulusan didasarkan pada pemenuhan nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan atas pertimbangan Mendikbud dan memperhatikan pendapat dari konsorsium PTN. Nilai ambang batas ditetapkan sebelum pelaksanaan tes dan tidak dapat dilakukan perubahan. “Kelulusan didasarkan pada urutan atau peringkat. Jika jumlah yang memenuhi nilai ambang batas melebihi jumlah formasi yang tersedia," ujar Menteri.
Dalam kesimpulan rapat kerja, Komisi II DPR dapat memahami laporan Kementerian PANRB tentang penyelwlesaian TH K-2, serta meminta Kementerian PANRB untuk menuntaskan masalah TH K-2 yang jumlahnya mencapai 439.956 orang dengan menetapkan kebijakan yang dapat dicarikan jalan keluarnya.
Terhadap K-2 yang yang tidak lulus dalam seleksi tahun 2015 ini, DPR minta agar Kementerian PANRB mempertimbangkan kembali dan memperhatikan catatan dan pendapat anggota Komisi II yang disampaikan dalam Raker. Selain itu, Komisi II DPR akan membicarakan berbagai permasalahan K-2 ini lebih lanjut dalam rapat panita kerja (Panja) (bby/HUMAS MENPANRB)
Reposting by Admin Pkl. 15.30 btwi
http://menpan.go.id
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, tes untuk eks Tenaga Honorer Kategori 2 (TH K-2) rencananya akan dilaksanakan mulai Bulan Agustus 2015 (setelah Hari Raya Idul Fitri), dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pemerintah memproyeksikan alokasi 30 ribu formasi untuk menggantikan formasi TH K-2 yang tidak terisi.
Jumlah ini merupakan hasil perhitungan dari TKH-2 yang telah lulus tes November 2013, tetapi penetapan NIP-nya tidak dapat diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Dokumen mereka tidak sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan,” ujar Yuddy dalam Rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (08/04).
Yuddy menambahkan, formasi tersebut akan dialokasikan untuk Kementerian/ Lembaga sebanyak 4.500 dan untuk pemda sebanyak 25.500 dengan prioritas usia di atas 35 tahun, serta untuk formasi tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh. Namun sebelum pelaksanaan tes, masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus memastikan ketersediaan anggaran, baik untuk membayar gaji serta biaya pelaksanaan seleksi. Selain itu, tes baru dapat dilakukan jika masing-masing instansi telah melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi atau dokumen sebagai bukti keabsahannya.
Seleksi eks TH K-2 diperuntukkan bagi mereka yang tidak lulus dalam tes sebelumnya, dan masih bekerja secara terus menerus di instansi pemerintah, sudah terdaftar dalam database BKN, dan sudah memiliki nomor tes seleksi CPNS. Selain itu eks TH K-2 wajib memenuhi ketentuan dalam PP nomor 56 tahun 2012, yaitu dibiayai bukan Dari APBN atau APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit satu tahun pada tanggal 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus.
Eks honorer K-2 tersebut juga harus berusia paling rendah 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2006. "Kebenaran data yang disampaikan dijamin dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK, yang sebelumnya sudah dilakukan verifikasi dan validasi terpadu oleh BKN dan BPKP sebelum tes dilaksanakan," ungkap Yuddy yang didampingi oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, para Deputi Kementerian PANRB, dan Wakil Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Dikatakan, penanggungjawab pelaksanaan seleksi untuk instansi pusat adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Menteri, Kepala LPNK, dan Sekjen Lembaga Negara (instansi pemerintah pusat), sedangkan untuk pemerintah daerah adalah Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Bagi TH K-2 yang mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus namun kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat atau dibatalkan pengangkatannya sebagai CPNS. Dan terhadap pejabat yang menandatangani SPTJM akan dikenakan sanksi administratif dan/atau hukum.
Dalam kesempatan itu, Yuddy juga menjelaskan, penentuan kelulusan didasarkan pada pemenuhan nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan atas pertimbangan Mendikbud dan memperhatikan pendapat dari konsorsium PTN. Nilai ambang batas ditetapkan sebelum pelaksanaan tes dan tidak dapat dilakukan perubahan. “Kelulusan didasarkan pada urutan atau peringkat. Jika jumlah yang memenuhi nilai ambang batas melebihi jumlah formasi yang tersedia," ujar Menteri.
Dalam kesimpulan rapat kerja, Komisi II DPR dapat memahami laporan Kementerian PANRB tentang penyelwlesaian TH K-2, serta meminta Kementerian PANRB untuk menuntaskan masalah TH K-2 yang jumlahnya mencapai 439.956 orang dengan menetapkan kebijakan yang dapat dicarikan jalan keluarnya.
Terhadap K-2 yang yang tidak lulus dalam seleksi tahun 2015 ini, DPR minta agar Kementerian PANRB mempertimbangkan kembali dan memperhatikan catatan dan pendapat anggota Komisi II yang disampaikan dalam Raker. Selain itu, Komisi II DPR akan membicarakan berbagai permasalahan K-2 ini lebih lanjut dalam rapat panita kerja (Panja) (bby/HUMAS MENPANRB)
Kamis, 09 April 2015
Honorer K2 Gagal Tes CPNS 2015 Langsung Didepak
Rabu, 08 April 2015 , 17:23:00
reposting by : Anditya Ignatius Pkl. 00.01
JAKARTA-- Pemerintah ingin menuntaskan masalah honorer kategori dua (K2) yang belum juga beres.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, honorer K2 diberi kesempatan ikut tes seleksi CPNS 2015. Bagi yang tidak lolos, akan langsung diberhentikan sebagai honorer.
"K2 yang tidak memenuhi syarat administrasi maupun yang tidak lulus seleksi tahun ini, diberhentkan sebagai tenaga honorer oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang mengangkatnya," tegas Yuddy Chrisnandi dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Rabu (8/4).
Cara ini, menurut Yuddy, bisa menghentikan masalah K2 yang sejak 2005 hingga sekarang masih belum terselesaikan. Terlebih sudah 1 juta lebih honorer yang diangkat menjadi CPNS. Angka ini lebih kecil dibanding pelamar umum (yang fresh graduate) yang diterima dalam periode sama (2005 sampai 2014).
"Untuk menjadikan Indonesia berkelas dunia butuh SDM fresh graduate. Namun formasi mereka tergerus oleh honorer," terangnya.
Hanya saja usulan pemerintah ini tidak disetujui Komisi II DPR RI. Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman mengatakan, pemerintah jangan langsung mengambil langkah tersebut sebelum dibahas lanjut dengan DPR.
"Terhadap K2 yang tidak lulus dalam seleksi tahun 2015 ini, DPR minta KemenPAN-RB mempertimbangkan kembali dan memperhatikan catatan serta pendapat anggota Komisi II yang disampaikan dalam Raker," kata Rambe saat membacakan simpulan raker. (esy/jpnn)
ADMIN MENYAPA
Salam jumpa lagi teman-teman sekalian,
Setelah disibukkan dengan beberapa kegiatan rutin, pada kesempatan ini saya menyapa teman-teman honorer K2, kususnya di provinsi Maluku, Makassar, Maluku Utara, dan Papua dengan salam sejahtera, sehat dan sukses dalam lindungan Yang maka Kuasa….
Melalui blog ini, saya ingin mengingatkan teman-teman yang sudah berhasil lulus dalam tes honorer k2 formasi 2013 semoga terus berharap dalam keyakinan yang kuat bahwa kesuksesan akan menjadi miliki anda di tahun ini.
Kesuksesan ini tentu saja harus di “ follow up “ melalui PENDEKATAN DAN KEDEKATAN YANG POSITIF, sebab 2 hal ini cenderung melemah dalam diri birokrat dan birokrasinya di masa kini. Hal ini terjadi karena masih terdapat budaya bisik-bisik di era transparansi demokratis. Pendekatan dan kedekatan ini menjadi strart poin yang dapat menghindarkan kita dari stress – frustrasi. Teman-teman haruslah mau melakukan pendekatan dan kedekatan, sebab jika memiliki kedekatan tetapi tanpa pendekatan, dan sebaliknya melakukan pendekatan namun tidak memilki kedekatan maka waktu akan terasa menjadi begitu lama untuk dijalani.
Bagi teman-teman yang belum berhasil, silahkan ikuti informasi dari sumber-sumber terpercaya di blog ini setiap harinya sehingga mempermudah teman - teman dalam mempersiapkan diri menghadapi Tes terakhir honorer k2 yang rencananya akan dilaksananakan serentak pada sekitar bulan Agustus atau September 2015. Informasi tentang tes dan sistim tes CAT COMPUTER ASSESTED TEST) sepertinya masih akan diandalkan Pemerintah untuk tes formasi 2015 dengan alokasi jatah 30.000 bagi Tenaga Teknis, medis, guru dan penyuluh agama.
So, siapkanlah diri anda sebaik mungkin dengan terus berlatih memegang, dan menggerakan mouse dengan sempurna, atau berlatih menghidupkan komputer, laptop, notebook, mempergunakan touchpad pada laptop atau notebook anda sehingga saat tes online tiba teman-teman tidak GAGAP TEKNOLOGI ( GAPTEK )
Harapan Saya, semoga tahun 2015 ini akan membuat teman-teman tersenyum simetris karena keberhasilan diperoleh.
AKHIRNYA, JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI, DAN JANGAN PULA TERLALU LAMBAT BERLARI…KARENA TERLALU CEPAT BERLARI BELUM TENTU BERHASIL, SEBALIKNYA TERLALU LAMBAT BERLARI AKAN MENDATANGKAN KEGAGALAN YANG MEMUPUS IMPIAN ANDA MENJADI APARATUR SIPIL NEGARA.
Gerak pikir – gerak Kaki dan gerak tangan teman-teman akan menentukan pada duniamu siapakah anda sebenarnya.
Selamat berjuang teman-teman ……GOOD LUCK …..
Setelah disibukkan dengan beberapa kegiatan rutin, pada kesempatan ini saya menyapa teman-teman honorer K2, kususnya di provinsi Maluku, Makassar, Maluku Utara, dan Papua dengan salam sejahtera, sehat dan sukses dalam lindungan Yang maka Kuasa….
Melalui blog ini, saya ingin mengingatkan teman-teman yang sudah berhasil lulus dalam tes honorer k2 formasi 2013 semoga terus berharap dalam keyakinan yang kuat bahwa kesuksesan akan menjadi miliki anda di tahun ini.
Kesuksesan ini tentu saja harus di “ follow up “ melalui PENDEKATAN DAN KEDEKATAN YANG POSITIF, sebab 2 hal ini cenderung melemah dalam diri birokrat dan birokrasinya di masa kini. Hal ini terjadi karena masih terdapat budaya bisik-bisik di era transparansi demokratis. Pendekatan dan kedekatan ini menjadi strart poin yang dapat menghindarkan kita dari stress – frustrasi. Teman-teman haruslah mau melakukan pendekatan dan kedekatan, sebab jika memiliki kedekatan tetapi tanpa pendekatan, dan sebaliknya melakukan pendekatan namun tidak memilki kedekatan maka waktu akan terasa menjadi begitu lama untuk dijalani.
Bagi teman-teman yang belum berhasil, silahkan ikuti informasi dari sumber-sumber terpercaya di blog ini setiap harinya sehingga mempermudah teman - teman dalam mempersiapkan diri menghadapi Tes terakhir honorer k2 yang rencananya akan dilaksananakan serentak pada sekitar bulan Agustus atau September 2015. Informasi tentang tes dan sistim tes CAT COMPUTER ASSESTED TEST) sepertinya masih akan diandalkan Pemerintah untuk tes formasi 2015 dengan alokasi jatah 30.000 bagi Tenaga Teknis, medis, guru dan penyuluh agama.
So, siapkanlah diri anda sebaik mungkin dengan terus berlatih memegang, dan menggerakan mouse dengan sempurna, atau berlatih menghidupkan komputer, laptop, notebook, mempergunakan touchpad pada laptop atau notebook anda sehingga saat tes online tiba teman-teman tidak GAGAP TEKNOLOGI ( GAPTEK )
Harapan Saya, semoga tahun 2015 ini akan membuat teman-teman tersenyum simetris karena keberhasilan diperoleh.
AKHIRNYA, JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI, DAN JANGAN PULA TERLALU LAMBAT BERLARI…KARENA TERLALU CEPAT BERLARI BELUM TENTU BERHASIL, SEBALIKNYA TERLALU LAMBAT BERLARI AKAN MENDATANGKAN KEGAGALAN YANG MEMUPUS IMPIAN ANDA MENJADI APARATUR SIPIL NEGARA.
Gerak pikir – gerak Kaki dan gerak tangan teman-teman akan menentukan pada duniamu siapakah anda sebenarnya.
Selamat berjuang teman-teman ……GOOD LUCK …..
Langganan:
Komentar (Atom)