( Diskutip oleh Benny Fanumbi, SS )
http://catatanhery.wordpress.com/2010/01/10/tuhan-agama-dan-filsafat-%E2%80%9Cproses%E2%80%9D-dalam-pemikiran-alfred-north-whitehead/
Riwayat Hidup
Alfred North Whitehead dilahirkan pada
tanggal 15 februari tahun 1861 di Ramsgate, Kent, Inggris dan meninggal
di Cambridge, Massachusettes, Amerika Serikat pada tanggal 30 Desember
1947. Dalam konteks sejarah dunia, masa hidupnya tersebut merupakan masa
yang penuh dengan gejolak. Umum diketahui bahwa pada masa itu terjadi
dua perang dunia yang mengguncangkan kehidupan seluruh umat manusia.
Dalam masa itu juga ditandai dengan munculnya berbagai penemuan penting
dalam bidang ilmu pengetahuan serta munculnya gagasan-gagasan
revolusioner yang menciptakan paradigma baru dan mengubah sejarah. Pada
masa itu juga muncul tokoh-tokoh seperti Charles Dawin, Albert Einstein,
William James dan juga Hendri Bergson.
Alfred North
Whitehead lahir dan dibesarkan dalam keluarga guru dan pendeta. Jabatan
sebagai kepala sekolah dasar swasta di Ramgate, sudah dipegang ayahnya
sejak tahun 1815. Sampai usia 14 tahun, Whitehead tinggal di Ramsgate.
Ia diajarkan ayahnya sendiri untuk menguasai bahasa latin dan yunani.
Minat akan pendidikan dan sejarah, sejak kecil sudah ada dalam diri
Whitehead. Pada tahun 1875, Whitehead dikirim untuk sekolah di
Sherborne, daerah Dorsetshire, bagian selatan inggris. Whitehead aktif
menjadi seorang prefek (ketua OSIS) di sekolah tersebut. Di sekolah itu
pula mulai muncul minatnya akan matematika yang nantinya akan menjadi
bidang yang akan digeluti Whitehead dalam karier intelektualnya yang
pertama.
Pada tahun 1880 Whitehead masuk Trinity
College, di Cambrigde inggris. Disini ia memusatkan diri pada pendalaman
bidang studi matematika murni dan terapan. Secara formal ia tidak
menghadiri kuliah selain kuliah matematika. Kendati begitu, pendidikan
bukan hanya didapat dari kuliah formal. Berkat diskusi-diskusi dengan
para senior dan teman-temannya diluar jam kuliah, Whitehead banyak
belajar mengenai masalah-masalah politik, agama, filsafat, dan
kesusastraan waktu itu. Secara khusus ia mensyukuri keanggotaannya pada
kelompok diskusi tersebut dan pada tahun 1885 ia menjadi guru muda di
Cambridge kemudian tak lama setelah itu ia pindah mengajar ke Trinity
College.
Pada bulan Desember 1890 ia menikah
dengan Evelyn Wade, gadis irlandia yang mendapat pendidikan di Prancis.
Sesudah menikah mereka hidup bersama di Grantchester, tak jauh dari
Cambrigde. Dari perkawinannya dengan Evelyn, ia dikaruniai tiga orang
anak. Pada tahun 1910 keluarga Whitehead pindah ke London dan pada tahun
1914 ia diangkat sebagai professor di Imperial College of Science and
Technology. Jabatan ini dipegangnya sampai tahun 1924. Selama itu, dia
juga bekerja sebagai administrator di Universitas London. Menjelang masa
jabatannya berakhir, dia diangkat menjadi ketua dewan dosen.
Saat umurnya berusia 63 tahun, Whitehead
memulai suatu petualangan baru dengan memutuskan untuk hijrah ke Amerika
Serikat, memenuhi tawaran untuk menjadi pengajar Filsafat di
Universitas Harvard. Pada usianya yang ke-86, Whitehead akhirnya
meninggal dunia sebagai salah seoarang filsuf besar abad ini di
Cambrigde, Massachusettes, Amerika Serikat pada 30 Desember 1947.
Karya
Karya-karya Whitehead bisa digolongkan
menjadi tiga periode yang menandai tiga tahap perkembangan dalam karier
intelektualnya. Pada periode pertama, antara tahun 1891 sampai 1913,
pusat perhatiannya adalah pada dunia matematika dan logika. Buku pertama
yang ia terbitkan adalah Universal Algebra (1898). Pada tahun 1905 ia menerbitkan sebuah artikel yang cukup mempengaruhi perkembangan filsafatnya dikemudian hari, yakni “On Mathematical Concepts of the Maoms of Projective Geometry (1906). Dan The Axiom of Descriptive Geometry (1997). Pada tahun 1910 terbitlah buku yang cukup terkenal dan dia kerjakan bersama Bertrand Russell, yakni Principia mathematica. Periode pertama dalam perkembangan pemikiran Whitehead dimulai di Cambridge, Inggris, dan berhenti di London.
Periode kedua yang berlangsung dari tahun 1914 sampai 1923, oleh Victor Lowe disebut sebagai “London Pre-Speculative Epistemology”.
Pada periode ini Whitehead memusatkan perhatiannya pada pengembangan
suatu filsafat ilmu alam. Pada tahun 1914 ia menulisk sebuah artikel
yang secara embrional sudah menampakkan beberapa ciri filsafatnya di
kemudian hari. Artikel tersebut antara lain: “La Theorie Relationiste de
l’ Espace”, “The Organisation of Thought”. Serta buku-buku yang
berkaitan dengan ilmu alam yang mengandung unsure filosofis seperti: An
Enquiry Concerning The Principles of Natural Knowledge (1919), The
Concept of Nature (1920), dan The Principle of Relativity (1922).
Periode kedua seluruhnya berlangsung di London.
Periode ketiga adalah periode Harvard. Di
sana Whitehead sungguh-sungguh mulai menperkembangkan pemikiran
filosofisnya. Periode ini oleh Victor Lowe disebut sebagai periode
metafisika, karena dalam buku-bukunya Whitehead pada dasarnya mencoba
untuk menyajikan suatu metafisika kosmologis dan pengetengahan peran
gagasan-gagasan metafisis dalam perkembangan peradaban manusia. Sejak
dia pindah ke Amerika, Whitehead mulai memberikan kuliah dan
ceramah-ceramah dalam bidang filsafat. Pada tahun 1925 terbitlah bukunya
yang mengawali pemikiran metafisisnya yaitu, Science and the Modern
World. Tahun berikutnya (1926) terbit bukunya tentang kehidupan beragama
yang berjudul Religion in the Making. Tahun 1927 ia menerbitkan buku
yang memuat alur-alur pokok gagasan epistemologisnya yakni Symbolism,
Its Meaning and Effect.
Karya terbesar dan merupakan suatu
penyajian sistematis dari filsafatnya yang dia sebut sebagai filsafat
organism adalah Process and Reality. Buku ini terbit tahun 1929 memang
terkenal untuk dibaca dan dipahami isinya. Bukan hanya karena di
dalamnya dikemukakan gagasan-gagasan baru yang menuntut perubahan cara
berpikir kita yang biasa, tetapi juga karena begitu banyak istilah baru
yang ia ciptakan dan gunakan. Whitehead amat sadar akan keterbatasan
bahasa dalam mengungkapkan isi pikiran.
Beberapa Pemikiran Pokok Alfred North Whitehead
- Pandangan Tentang Filsafat Spekulatif (Metafisika)
Berbeda dengan kebanyakan filsuf abad ini
yang menolak atau setidak-tidaknya menaruh curiga terhadap arti dan
pentingnya filsafat spekulatif (metafisika), Whitehead menandaskan bahwa
filsafat spekulatif itu penting dan berguna. Filsafat spekulatif itu
penting untuk member suatu pandangan yang bersifat sintesis (bersifat
men-sintesis-kan) dan menyeluruh atas realitas, yang dewasa ini
cenderung terfragmentasikan. Kecenderungan tersebut pada dasarnya muncul
sebagai akibat dari arus profesionalisme yang telah membuat ilmu-ilmu
semakin terspesialisasi dan komunikasi antardisiplin ilmu semakin sulit
dilakukan.
Karena hal tersebut, Whitehead yakin
bahwa, pada puncak-puncak perkembangan peradaban, tidak adanya filsafat
yang bisa memberikan yang bisa memberi suatu visi integrative dan
menyeluruh mengenai realitas, akan menyebabkan terjadinya kemerosotan,
kebosanan, dan berkurangnya kegairahan usaha. Adanya visi integrative
dan menyeluruh yang bisa member arti kepada berbagai kegiatan dalam
masyarakat, bisa memberi arah pada perkembangan sejarah.
Whitehead merumuskan filsafat spekulatif
sebagai usaha untuk merumuskan suatu system pemikiran-pemikiran umum
yang bersifat koheren, logis, dan pasti, atas dasar mana setiap unsur
pengalaman dapat diterangkan. Whitehead sendiri mengakui bahwa belum ada
system filsafat yang begitu sempurna sampai bisa menerangkan segala
unsure pengalaman berdasarkan system tersebut. “keterbatasan daya
pengertian dan kekurangtepatan bahasa dalam merumuskan gagasan,
senantiasa akan merupakan penghalang”. Selain keterbatasan bahasa dalam
kemampuannya untuk mengerti keseluruhan kenyataan sedalam-dalamnya,
membuat kita mesti puas dengan hasil usaha yang secara asimptosis saja
(selalu hanya bisa mendekati tanpa pernah bisa menyentuh), atau selalu
hanya mendekati saja apa yang ideal.
Inilah sebabnya Whitehead menyebut skema
pemikiran tersebut tidak lebih dari “hipotesis kerja”. Tujuannya,
sebagaimana dia sendiri rumuskan, adalah “untuk mengkoordinasi
ungkapan-ungkapan pengalaman manusia dewasa ini, dalam pembicaraan umum,
dalam lembaga-lembaga sosial, dalam kegiatan-kegiatan, dalam
prinsip-prinsip yang mendasari macam-macam ilmu, dengan mencoba
menerangi unsur-unsur yang selaras dan menunjuk hal-hal yang tidak
sesuai satu sama lain. Metode yang ditempuh dalam menyusun system atau
skema pemikiran umum yang terpadu itu oleh Whitehead disebut sebagai
“imaginative generalization” (perampatan imaginative). Perampatan
tersebut berangkat dari suatu pengalaman konkret tertentu dan dicari
struktur dasarnya yang berlaku umum. Sistem atau skema pemikiran yang
dirumuskan itu mesti mempunyai baik segi rasional maupun segi empiris.
Filsafat spekulatif bertitik tolah dari
pengalaman konkret sebagaimana dikondisikan oleh dunia actual.
Pengalaman empiris dalam segala kekayaan dan kompleksitasnya merupakan
sumber dari mana diambil bahan untuk refleksi filosofis. Prinsip-prinsip
metafisis yang bersifat umum dan yang secara imajinatif ditarik dari
pengalaman empiris tadi merupakan suatu ‘hipotesis kerja’ untuk
menerangkan berbagai jenis pengalaman yang lain. Hipotesis kerja ini
mesti diujicobakan dengan melihat apakah memang bisa dipakai untuk
menjelaskan berbagai aspek pengalaman yang lain.
Sebagai hipotesis kerja, sistem
metafisika tidak pernah bersifat final. Kita mesti tetap terbuka
terhadap kemungkinan perkembangan dan munculnya hal-hal baru yang
sebelumnya belum pernah ada. Whitehead menyadari bahwa pengetahuan
manusia itu masih akan terus berkembang, dan setiap usaha
mensistematisasikan pengetahuan yang masih terus akan berkembang. Oleh
karena itu ia memperingatkan bahwa sistematisasi itu tidak pernah
bersifat final.
- Pandangan Filosofis tentang Alam Dunia (Kosmologi)
2.1. Alam dunia sebagai suatu proses organis
“Proses” merupakan suatu kategori
dasariah dalam filsafat Whitehead, sehingga filsafatnya sering disebut
dengan filsafat proses. Dalam pengertian proses sendiri terkandung makna
adanya perubahan berdasarkan mengalirnya waktu (temporal change) dan
kegiatan yang saling berkaitan (interconnected activities). Proses
tersebut merupakan suatu proses organis. Artinya, ada saling keterkaitan
antara unsur-unsur yang membentuknya , dan keseluruhan wujud bukan
hanya sekedar penjumlahan unsur-unsure bagiannya. (The whole is not
equivalent to the sum of its parts).
Sebagai ganti simbol dasar ‘mesin’ yang
dipakai oleh Materialisme Ilmiah dalam memandang keseluruhan realitas,
Whitehead mengambil simbol dasar ‘organisme’. Dan simbol dasar ini mau
ditegaskan bahwa seluruh realitas (dunia, manusia dan Tuhan) itu
bersifat dinamis, selalu berubah, dan mengandung unsur baru. Seluruh
realitas berproses dan unsur-unsurnya saling terkait. Setiap unsure atau
bagian dari keseluruhan sistem menyumbang pada kegiatan seluruh sistem
sebagai satu kesatuan. Sebaliknya, keseluruhan sistem sebagai satu
kesatuan memperoleh kegiatan masing-masing unsur atau bagiannya.
Whitehead lebih lanjut, mempertahankan
adanya pluralitas atau kemajemukan realitas. Individualitas dan
integritas setiap peristiwa dipertahankan dalam perpaduan organis dengan
peristiwa-peristiwa yang lain. Setiap satuan aktual dalam arti tertentu
menciptakan dirinya sendiri berdasarkan data yang diwarisinya dan
dengan mengacu pada cita-cita diri yang bersumber pada ‘Tuhan’ dalam
aspek yang primordial. Setiap satuan aktual, sebagai proses organis,
dalam dirinya sendiri merupakan suatu individu baru dan bukan sekedar
buah hasil penyatuan unsur-unsur yang membentuknya. Setiap satuan aktual
merupakan suatu ‘subjek’ yang ‘mengalami’ dan ‘mewarnai’ seluruh alam
lingkungannya. Dengan ini Whitehead mempertahankan adanya kebebasan
‘subjek’ dalam menentukan diri berdasarkan situasi konkret yang
mengkondisi dirinya dan menghindarkan diri dari suatu monism panteistik.
2.2. Alam dunia sebagai jaringan satuan-satuan aktual
Alam dunia dan realitas secara
keseluruhan, dalam pandangan Whitehead, merupakan jaringan atau
keterjalinan satuan-satuan aktual yang saling meresapi atau
mempengaruhi. Setiap satuan aktual secara esensial terjalin dengan
satuan-satuan aktual lainnya. Apa yang disebut oleh Whitehead sebagai
prinsip proses, menyatakan bahwa hakikat setiap pengada ditentukan oleh
bagaimana ia menciptakan diri dalam proses menjadi dirinya. Ada hubungan
internal dan bukan hanya hubungan eksternal antara satuan aktual yang
satu dengan satuan-satuan aktual yang lain. Realitas aalah suatu
jaringan atau keterjalinan macam-macam hubungan, suatu medan gerak
aktivitas yang saling mempengaruhi.
Whitehead lebih lanjut mengatakan bahwa
keseluruhan dalam mana organism menjadi bagian dari lingkungan
(environment) untuk organism tersebut. Hubungan timbal balik antara
sebuah organism dengan lingkungannya dimengerti sebagai hubungan antara
bagian dan keseluruhan. Whitehead menamai hal tersebut sebagai organic mechanism,
yaitu teori mekanisme dalam mana rancangbangun keseluruhan mempengaruhi
ciri-ciri sendiri dari bagian-bagiannya. Sehingga ciri-ciri keseluruhan
tidak dapat dideduksikan begitu saja dari ciri-ciri bagiannya.
Suatu implikasi penting dari faham
tersebut adalah bahwa alam dunia ini secara lepas keseluruhan bukan
sekedar penjumlahan banyak benda yang lepas-lepas atau masing-masing
berdiri sendiri dan hanya secara eksternal saja berhubungan satu sama
lain serta secara univok dapat dijelaskan berdasarkan prinsip materi dan
gerak. Alam dunia secara keseluruhan merupakan suatu ekosistem, suatu
organism dimana bagian-bagian atau unsur-unsur pembentuknya saling
berkaitan dan saling tergantung serta ada hubungan timbal balik antara
bagian dan keseluruhan. Alam dunia juga tidak dimengerti secara statis,
dan mekanisme geraknya diterangkan melulu berdasarkan prinsip
sebab-akibat (causa efficient), tetapi secara dinamis dan teleologis.
2.3. Alam dunia terus berubah dalam waktu
Bagi Whitehead, alam dunia merupakan
suatu realitas yang bersifat dinamis, suatu proses yang terus menerus
‘menjadi’ (a process of becoming). Alam dunia dengan segala isinya
merupakan suatu rangkaian peristiwa dengan puncak-puncak atau
gumpalan-gumpalan gelombang pengalaman. Alam dunia terus berubah dalam
waktu. Sebagai orang yang menerima konsep evolusi, Whitehead mempunyai
konsep linear mengenai waktu dan bukan siklis. Namun, konsep waktu
linear tidak berarti bahwa waktu tidak lain hanyalah suatu deretan atau
rangkaian saat-saat (series of instances), melainkan suatu aliran
kesatuan peristiwa.
Demikianlah, meskipun alam dunia yang
berubah dalam waktu ini sebagai keseluruhan bersifat organic,
satuan-satuan aktual yang membentuknya, sebagai satu kesatuan, bersifat
atomis, unik dan tak terbagi. Pengertian ini bagi Whitehead bisa dipakai
untuk menjelaskan adanya identitas diri atau aspek permanen dalam
proses perubahan. Permanensi lebih dimengerti sebagai pola-pola tetap
yang kembali dalam proses perubahan yang sinambung daripada sebagai
suatu substansi yang sendiri tetap tidak berubah.
- Pandangan Filosofis Tentang Manusia (Antropologi)
3.1. Materialitas Manusia: Manusia sebagai bagian dari alam
Whitehead menyatakan bahwa manusia dalam
arti tertentu merupakan bagian dari alam. Kendati ia tidak menolak
adanya apa yang secara tradisional disebut sebagai ‘jenjang-jenjang
pengada’ (levels of being) atau struktur hirarkis dalam tata susunan
alam semesta, Whitehead, sesuai dengan ajaran evolusi, menekankan adanya
kesinambungan antara keberadaan manusia dengan jenjang-jenjang
keberadaan di bawahnya. Manusia merupakan bagian dari alam. Unsure-unsur
alami terdapat dalam diri manusia. Hukum alam dalam arti tertentu juga
berlaku untuk manusia. Meskipun Whitehead tidak akan menolak keluhuran
manusia sebagaimana diungkapkan dalam pernyataan manusia pertama-tama
adalah makhluk rohani, atau pernyataan ‘manusia adalah puncak dari
segala penciptaan’.
Pemisahan radikal manusia dari alam
lingkungan untuk menekankan kerohanian dan transendensinya, ternyata
telah ikut memperkuat pandangan materialistis dan mekanistis terhadap
alam. Alam dianggap sebagai tidak lain hanyalah seonggok materi atau
benda mati yang hukum-hukumnya bisa diketahui secara pasti. Aspek hidup
dan ‘kerohanian’ yang memunculkan unsur proses atau perkembangan, unsure
nilai, unsur makna, dan unsure kebaruan sama sekali diekseklusifkan
dari alam. Alam tidak berproses atau mengalami perubahan dan pembaruan
dalam perjalanan waktu; alam juga tidak punya nilai dalam dirinya
sendiri. Dalam pendangan ini manusia sebagai makhluk yang bebas, manusia
sama sekali tidak terikat oleh alam lingkungannya. Ia menjadi tuan atas
seluruh ciptaan dan bisa berbuat semaunya terhadap alam. Inilah
pandangan dualistis (pemisahan manusia dari alam) yang cenderung
bersifat eksploitatif terhadap alam.
Untuk mengatasi pandangan dualistis
tersebut, Whithead mencetuskan gagasannya tentang “pansubjektivisme”.
Seperti telah disinggung bahwa ia secara imaginative memakai kategori
‘subjek’ bukan hanya untuk manusia, melainkan juga untuk satuan-satuan
aktual infrahuman. Sejauh kita sadari bahwa apa yang dia maksudkan
dengan pengertian ‘subjek’ tidak secara langsung dikaitkan dengan
pengertian kesadaran dan kebebasan. Dalam pemikiran Whitehead,
unsur-unsur identik yang menghubungkan pengalaman manusia dengan ilmu
fisika adalah unsur ‘subjek’ sebagai suatu hasil proses intrinsic (punya
nilai pada dirinya sendiri) untuk ‘mengolah’ warisan masa lalu dengan
unsur-unsur baru. Aspek ‘kesejarahan’ atau kesinambungan dengan masa
lalu bukan hanya berlaku untuk pengalaman manusia, melainkan juga dalam
realitas alam. Bahwa manusia merupakan bagian dari alam, baik manusia
maupun alam merupakan suatu ‘serikat satuan-satuan aktual’ (society of
actual entities) yang berkutub dua atau “bipolar”, yakni kutub fisik dan
kutub mental.
Bahwasanya manusia itu merupakan bagian
dari alam, bagi Whitehead menjadi nyata dari betapa eratnya badan
manusia dengan dunia sekitarnya. Pengetahuan kita tentang badan
menempatkannya sebagai satu satuan kompleks peristiwa-peristiwa dalam
lingkungan alam yang lebih besar. Garis batas yang jelas untuk
memisahkan badan dengan alam lingkungan, sulit untuk ditarik. Whitehead
pernah berkata: “When we consider the question with microscopic
accurancy, there is no difinte boundary to determine where the body
begins and external nature ends”. (kalau kita mengkaji masalahnya dengan
ketepatan sekecil-kecilnya, akan menjadi nyata bahwa tidak ada batas
yang secara jelas bisa ditentukan di mana badan manusia itu mulai dan
alam luar itu berakhir ).
3.2. Historisitas dan kebebasan manusia : manusia sebagai makhluk yang dinamis
Selaras dengan sentralnya kategori
‘proses’ dalam kosmologi Whitehead, maka pemikiran tentang manusia juga
dipandang sebagai makhluk yang dinamis. Manusia mempunyai kekuatan atau
daya kemampuan untuk bertumbuh dan berkembang. Bipolar sebagai sifat
mental sekaligus sifat fisik, merupakan proses aktual, dan kreatif diri.
Dengan demikian akan terjadi proses dinamika dalam bentuk keterbukaan
pada alternatif-alternatif baru yang lebih luas.
Kebebasan bagi Whitehead hadir dalam
seluruh kosmos. Namun baru pada manusia kebebasan itu disadari dan
menjadi suatu aktualitas. Dalam proses pertumbuhan hal-hal infrahuman
unsur determinasi internal lebih berkuasa. Sebagai makhluk yang dinamis,
manusia baru sungguh-sungguh hidup atau menghidupi hidupnya kalau
terus-menerus aktif membentuk dirinya. Manusia ‘mengada’ dan
terus-menerus ‘menjadi’. Dalam hal ini ia juga menekankan pentingnya
tanggung jawab manusia untk mengisi hidupnya yang autentik dan bermakna.
Sesuai dengan prinsip ‘proses’, bagi Whitehead, hakikat keberadaan
seseorang, terletak dalam bagaimana dia secara aktif, kreatif, dan
inovatif memanfaatkan warisan masa lalunya untuk suatu perwujudan baru
kehidupannya yang member intensitas pengalaman hidup secara lebih
mendalam.
3.3. Sosialitas manusia: manusia hidup dari dan untuk yang lain
Sosialitas (kesosialan) manusia, yakni
kenyataan bahwa manusia itu tidak bisa hidup lepas dari hubungannya
dengan manusia lain atau bahwa manusia itu makhluk yang memasyarakat,
merupakan sesuatu penekanan dalam pemikiran fisafat Whitehead. Hal ini
nyata dari apa yang dia sebut sebagai “prinsip relativitas” yang
berbunyi: bahwa merupakan hakikat setiap pengada bahwa ia merupakan
potensi untuk setiap ‘proses menjadi’. Setiap satuan aktual dalam proses
menjadi dirinya, kendati merupakan proses penciptaan diri
(self-creation), namun bukan merupakan kegiatan sendiri yang terisolasi
dari yang lain. Sebaliknya merupakan proses lahirnya satu individu baru
dari banyak individu lama yang dalam dirinya sendiri telah mencapai
kepenuhan adanya. Dan menyediakan diri untuk menjadi potensi untuk
proses ‘menjadi’ (becoming) satuan aktual selanjutnya. Setiap satuan
aktual yang dalam dirinya sendiri telah mencapai kepenuhan adanya dan
mati, tidaklah hilang lenyap ke ketiadaan, melainkan secara objektif
hadir (mengalami ‘objective immortality’) dalam satuan aktual
berikutnya. Inilah apa yang ia sebut sebagai proses “transition” atau
proses makroskopis. Penjalinan hubungan (relation) dengan yang lain
bukan hanya sesuatu yang bersifat aksidental, melainkan sesuatu yang
bersifat esensial untuk setiap pengada.
- Pandangan Filosofis tentang pengetahuan (Epistemologi)
4.1. ‘Prehensi’ mengetasi dikotomi subjek-objek
Sumbangan pokok Whitehead pada filsafat pengetahuan (epistemology) terletak dalam teorinya tentang persepsi yang dia sebut “prehension”
(prehensi). Pernyataan ini bisa dijelaskan sebagai berikut. Salah satu
masalah pokok yang muncul dalam epistemologi sejak Descartes adalah
masalah kriteria kebenaran pengetahuan dalam kaitannya dengan hubungan
antara subjek yang mengetahui dan objek yang diketahui. Dua aliran besar
menandai pemikiran dalam zaman filsafat modern, yakni realism dan
idealism.
Teori Whitehead tentang ‘prehensi’
bermaksud untuk mengatasi dikotomi atau pemisahan yang sepertinya tidak
menjembatani antara subjek dan objek, tanpa mereduksi ke salah satu. Hal
ini misalnya menjadi nyata dalam kritiknya terhadap sensasionalisme
yang berpendapat bahwa pengetahuan itu muncul berkat penerimaan secara
pasif oleh subjek atas rangkaian impresi-impresi atomis yang berasal
dari objek di luar subjek dan ditangkap sebagai suatu gabungan oleh
pancaindera. Pendapat ini diyatakan oleh David Hume, yang oleh Whitehead
dianggap tidak sesuai dengan pengalaman yang nyata. Memang kalau orang
membatasi pencerapannya terhadap lingkungan pada apa yang secara jela
dan tegas bisa diterima dengan memakai pancaindera, maka yang dialami
oleh manusia memang hanyalah sense atau serangkaian
impresi-impresi inderawi. Namun pencerapan atau persepsi inderawi itu
bukanlah jenis persepsi yang paling mendasar, melainkan merupakan sebuah
abstraksi.
Whitehead sendiri membedakan tiga jensi persepsi. Yang pertama adalah “presentational immediacy” yaitu persepsi berdasarkan pancaindra. Yang kedua adalah “presentational immediacy”,
yang menurut Whitehead jenis persepsi ini sudah merupakan abstraksi
dari jenis persepsi yang lebih mendasar. Dan yang terakhir adalah dia
sebut sebagai “symbolic referece”. Jenis persepsi ini adalah persepsi yang secara umum kita mengerti, yakin perpaduan antara “causal efficacy” dan “presentational immediacy”.
Teori persepsi Whitehead yang disebut
‘prehensi’ bisa mengatasi kesulitan epistemology mengenai bagaimana
‘aku’ bisa tahu sesuatu diluar ‘aku’. Karena si ‘aku’ sebagai serikat
satuan-satuan aktual bukan merupakan sesuatu yang tertutup dan berdiri
sendiri (sebagaimana yang dimengerti oleh Descartes), melainkan sesuatu
yang lahir dari warisan masa lalu dengan nama ‘aku’ kini mempunyai
kesinambungan historis, dan mengantisipasi pada ‘aku’-‘aku’ lain yang
pada masa mendatang akan terpengaruhi, maka dalam setiap proses kegiatan
(termasuk di dalamnya kegitan untuk tahu) ‘yang lain’ atau segala
sesuatu di luar ‘aku’, senantiasa dilibatkan.
- Pandangan Filosofis tentang Moral (Etika)
5.1.Moralitas: Pengaturan proses demi maksimalisasi bobot kehidupan
Dalam bukunya Mode of Thought (hal. 13-14) Whitehead mengatakan: “Morality
consist in the control of process so as to maximize importance. It is
the aim greatness of experience in the various dimensions belonging to
it.” (Moralitas terdiri dari pengaturan control demi maksimalisasi
bobot kehidupan. Tujuannya adalah untuk mengejar keagungan pengalaman
dalam berbagai dimensinya yang terkandung dalam pengalaman tersebut.
Beberapa baris kemudian dalam buku yang sama ia melanjutkan: “Morality
is always the aim at that union of harmony, intensity, and vividness
which involves the perfection of importance for that occasion.”
(Moralitas selalu merupakan cita-cita ke arah kesatuan selaras,
intensitas/ kedalaman pengalaman, dan kesegaran hidup yang melibatkan
penyempurnaan bobot untuk satuan pengalaman tertentu).
Dari pernyataan tentang “process” dan
“importance” merupakan dua kata kunci untuk memahami pandangan tentang
moral. Bahwasanya ‘berada’ (to be) bagi Whitehead adalah merupakan
proses (to become). Dengan memahami moralitas sebagai pengaturan/
control atas proses mau ditandaskan bahwa moralitas perlu ditempatkan
dalam konteks dinamika kehidupan dan bukan pertama-tama dalam
aturan-aturan, hukum, ataupun nilai-nilai absolute dan abstrak lepas
dari gerak perubahan zaman dan pergulatan hidup manusia nyata. Whitehead
lebih lanjut bermaksud untuk menyatakan bahwa benar-salahnya tindakan
atau baik-buruknya kelakuan manusia pada dasarnya tidak pertama-tama
ditentukan oleh ditaati-tidaknya peraturan-peraturan tertentu atau
dilakukan-tidaknya perbuatan-perbuatan tertentu, melainkan oleh
kesetiaan setiap individu dalam tanggung jawabnya untuk menjadi pribadi
yang sebaik mungkin dalam setiap situasi konkret yang dihadapinya.
Disini tanggung jawab pribadi bertujuan untuk mengolah hidup yang nyata
guna semaksimal mungkin menjadi dirinya sebagai pribadi yang bermutu
mendapatkan tekanan.
5.2. Etika sebagai bagian dari estetika
Yang baik bagi Whitehead adalah yang
secara moral indah atau selaras. Keindahan dan keselarasan baik dalam
seni maupun dalam moral muncul jika ada kesatuan dari keanekaragaman
dalam suatu pola tertentu yang memadukan unsur-unsurnya tanpa
menghilangkan atau mematikan keunikan masing-masing. Bedanya hanya kalau
seni menekankan kedalaman pengalaman sekarang dan di sini, sedangkan
moral lebih mengacu pada akibat tindakan sekarang pada yang akan datang.
Bagi Whitehead, baik dalam seni maupun
dalam moral keindahan diakibatkan oleh adanya apa yang dia sebut sebagai
“patterned contrast”, yaitu keterpaduan unsur-unsur yang beragam dalam
kesatuan pola tertentu. Penikmatan keindahan dan pewujudan kebaikan
dalam pandangannya mengandung struktur yang sejajar. Baik dalam seni
maupun dalam moral perlu adanya peresapan atau pemakaian suatu norma,
adanya stabilitas, dan modifikasi norma tersebut. Ditaatinya norma
mendasari adanya stabilitas dan kesinambungan dengan sejarah masa lalu.
Tradisi sebagai endapan kebijaksanaan yang diwariskan oleh para
pendahulu kepada generasi sekarang bukan sesuatu yang dapat dibuang
begitu saja. Sebaliknya tradisi tersebut perlu digali, dimengerti, dan
diberi perwujudan baru sesuai dengan perkembangan zaman. Di sinilah
pentingnya modifikasi norma yang ada. Tanpa adanya modifikasi yang bisa
memelihara relevansi arti dari suatu tradisi, cepat atau lambat tradisi
tersebut akan menjadi basi dan mati.
Perlunya suatu aturan untuk menjaga
kesinambungan dengan masa lalu dan kestabilan di satu pihak, dan
perlunya modifikasi aturan, perlunya pembaruan serta sikap berpetualang
di lain pihak, oleh Whitehead dirumuskan menjadi dua prinsip dasar moral
yang tak terpisahkan, yakni prinsip ‘keteraturan’ dan prinsip ‘kasih’.
Yang pertama menandaskan kepentingan umum dan kedua menggarisbawahi
perlunya perhatian pada kepentingan setiap individu warga masyarakat.
Suatu tindakan dapat dibenarkan secara moral kalau itu meningkatkan
kesejahteraan umum dan hormat terhadap kepentingan individu yang
bersangkutan.
Whitehead menginginkan dengan upanyanya
yang mengaitkan etika dengan estetika, dia bermaksud untuk menunjukan
bahwa pada keduanya kepastian kebenaran keputusan tidak pernah bisa
ditentukan secara matematis, mutlak dan apriori. Dalam penilaian moral,
sebagaimana dalam penilaian estetis, unsur intuisi selalu ikut main.
Demikian juga ketepatan dalam menilai tidak pernah hanya tergantung dari
kemampuan kognitif manusia.
5.3. Relativisme moral?
Kenyataan bahwa seluruh pemikiran
filsafat Whitehead mengambil model dasar pengalaman estetis sebagai
model penjelasan pengalaman serta lebih menekankan segi proses daripada
substansi mungkin memberikan kesan bahwa dalam teori moral Whitehead
akan jatuh ke paham relativisme moral yang menolak adanya norma moral
yang berlaku umum. Whitehead memang secara eksplisit menolak adanya
hukum-hukum moral yang berlaku secara universal dan sepanjang zaman
tanpa perlu adanya perubahan. Ia menulis “There is no one behavior-system belonging to the essential character of the universe, as the universal moral ideal”.
Whitehead memberikan dua alasan mengapa paham tentang adanya
hukum-hukum moral tertentu yang berlaku universal perlu ditolak: (1)
Hidup moral menyangkut kegiatan hidup konkret di mana setiap situasi
cukup khas dan tidak bisa disamaratakan begitu saja dengan situasi lain;
perubahan atau proses merupakan suatu yang penting untuk diperhatikan.
(2) kendati hidup moral mengandaikan adanya nilai-nilai abadi yang
bersifat normative, namun penerapannya atau perwujudannya nilai-nilai
tersebut selalu tidak bisa dilepaskan dari situasi konkret yang
memerlukan pertimbangan dan keputusan moral.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa peraturan
moral, pola-pola tingkah laku manusia perlu senantiasa disesuaikan
dengan perkembangan sejarah dan situasi moral konkret saat keputusan
diambil. Namun, ini tidaklah berarti bahwa dia jelas-jelas seorang
penganut paham relativisme moral, karena ia misalnya, menolak adanya dan
perlunya prinsip moral yang bersifat umum. Karena menurut dia
peraturan-peraturan moral konkret itu harus berlaku relative dan perlu
terus-menerus disesuaikan dengan situasi konkret yang dihadapi.
- Pandangan Filosofis tentang Tuhan dan Agama
6.1. Kemerosotan pengaruh agama pada zaman modern
Menurut pengamatan Whitehead atas
sejarah, pengaruh agama-agama dalam kehidupan manusia dewasa ini (dia
membuat pernyataan ini tahun 1925 dengan latar belakang dunia Eropa dan
Amerika) sudah tidak sekuat dan seefektif masa-masa yang lalu.
Agama-agama itu dalam anggapannya telah kehilangan genggaman pengaruh
atas dunia. “They have lost their ancient hold upon the world”.
Apakah alasan yang menyebabkan kemerosotan ini? Menurut Whitehead,
sekurang-kurannya ada dua alasan pokok yang menyebabkan kemerosotan
tersebut. Asalan pertama adalah stagnasi yang menimpa kehidupan
beragama. Stangnasi tersebut misalnya, terungkap dari sikap
konservatisme dan sikap defensive kaum agamawan dalam menghadapi
perubahan-perubahan masyarakat yang diakibatkan oleh perkembangan
science dan teknologi. Sikap defensif ini yang kemudian dalam pandangan
Whitehead yang telah merusak citra kewenangan intelektual para pemikir
atau tokoh-tokoh agamawan. Baginya agama tidak akan mampu memperoleh
kembali pengaruhnya atas manusia modern kalau tidak menghadapi tantangan
perubahan zaman sebagaimana terjadi dalam science. Kendati
kaidah-kaidah dasar agama itu abadi, ungkapannya dalam perjalanan sejarh
memerlukan perubahan dan penyesuaian.
Bagi Whitehead kemajuan science dan
teknologi tidka perlu dipandang sebagai ancaman untuk agama; sebaliknya
kemajuan tersebut dapat merangsang beberapa pemikiran kritis yang
nantinya akan memperkuat agama. Tuntutan untuk perubahan dan penyesuaian
ungkapan keagamaan ini berarti bahwa konservatisme dan absolutism
dogmatis tidak sesuai dengan dunia modern. Bagi Whitehead “agama-agama
melakukan bunuh diri kalau mendasarkan inspirasinya terutama pada dogma
mereka”.
Alasan kedua yang menyebabkan kemerosotan
pengaruh agama di zaman modern ini, menurut Whitehead adalah
ketidaksesuaian antara gambaran tentang Tuhan yang secara tradisional
cukup banyak diberikan oleh agama-agama yang ada dengan gambaran manusia
modern. Tuhan dalam gambaran tradisional adalah bagaikan raja absolute
yang selalu harus ditakuti dan dipatuhi titahnya. Dalam gambaran
tersebut kemahakuasaan Tuhan terlaku ditekankan. Padahal, dalam gambaran
manusia modern, Tuhan lebih dilihat sebagai kekuasaan kasih yang
memberikan ruang kebebasan pada manusia untuk memikul tanggung jawab
pribadinya.
Bagi Whitehead, Tuhan dalam gambaran
tradisional sebagai pencipta yang amat transenden, yang maha sempurna
dan tetap tak berubah, juga cenderung kurang memberikan tempat pada
imanensiNya dalam proses pergolakan sejarah umat manusia. Dalam gambaran
tersebut Tuhan dengan manusia di dunia dilukiskan seperti hubungan
raja-raja Mesir dan Mesopotamia kuno terhadap rakyat bawahan mereka.
Tuhan digambarkan sebagai penguasa mutlak yang bisa memberi titah
sewenang-wenang dan wajib ditaati oleh para pengikutnya. Tuhan bagaikan
raja tiran yang penuh kuasa di balik kekuatan alam yang tak dikenal.
Dengan demikian Tuhan dalam gambaran itu lebih merupakan musuh dengan
siap mesti diadakan perjanjian damai daripada sahabat yang perlu
diteladani. Tuhan lebih dimengerti sebagai pribadi yang mesti ditakuti
daripada pribadi yang pantas dicintai.
Bagi Whitehead, gambaran Tuhan seperti
itu bertentangan dengan aspirasi manusia modern yang sangat menghargai
kebebasan dan nilai pribadi manusia. Kalau pewartaan agama mau tetap
menyapa aspirasi manusia modern, kiranya perlu suatu perumusan kembali
atas gambaran tentang Tuhan. Inti pewartaannya perlu diubah dari kibab
suci yang mengundang ketakutan dengan kitab suci yang mengundang sikap
hormat dan kasih. Bagi Whitehead, gambaran Tuhan sebagai penguasa ilahi
yang bisa bertindak sewenang-wenang bukan hanya secara psikologis tidak
sesuai dengan semangat manusia modern, melainkan juga secara intelektual
tidak memuaskan. Pertama, jika Tuhan itu dipandang sebagai mahakuasa
dalam segala hal, itu berarti bahwa tidak ada sesuatu pun yang bisa
terjadi di dunia ini yang tidak Dia kehendaki atau perbolehkan. Tetapi
kalau begitu, berarti bahwa Dia betanggungjawab untuk setiap kejadian
apapun di dunia ini, termasuk kejadian yang jahat. Bersediakah kita
secara teologis menerima kenyataan itu? Keduanya, karena dalam proses
tersebut Tuhan dikecualikan dari semua kategori metafisis yang berlaku
untuk dunia ini, atau dengan kata lain transendensi –nya begitu
ditekankan, mengalahkan jurang pemisah Tuhan dari manusia dan dunianya,
sebuah jurang yang membuat sulit bahkan untuk membuktikan keberadaan-Nya
saja.
Sebagai konsep alternative, Whitehead
mengemukakan paham tentang Tuhan yang kemudian terkenal dengan sebutan
Panenteisme. Menurut paham ini, semuanya yang ada termuat dalam Tuhan
yang, seperti yang telah dijabarkan memiliki dua aspek, yakni aspek
awali (primordial) dan akhiri (consequent). Tuhan dalam aspek
primordialnya merupakan perwujudan konseptual dari seluruh kekayaan
potensialitas absolute, suatu penataan segala kemungkinan bentk
perwujudan konkret “objek-objek abadi” dalam proses konkresi
“satuan-satuan aktual”. Aspek “primordial” Tuhan dalam pengertian
Whitehead rupanya sejajar dengan apa yang pengertian kita biasa kita
sebut sebagai Tuhan sebagai Pencipta, sedangkan aspek “consequent”
sejajar dengan pengertian Tuhan sebagai Penebus.
Paham panenteisme dikemukakan sebagai
suatu pemikiran teologis untuk mengatasi kelemahan baik yang terdapat
pada Panteisme yang tidak cukup membedakan Tuhan dari dunia, maupun
Monoteisme yang terlalu memisahkan Tuhan dari dunia. Tuhan, menurut
pandangan panenteisme, tidak “di luar” ataupun “di samping” dunia, dan
juga tidak ada “sebelum” dunia dijadikan, tetapi selalu korelatif atau
ada bersama dengan dunia. Kesempurnaan dan kemahakuasaan Tuhan tidak
terletak di dalam keberadaannya Nya yang begitu transenden atau sama
sekali mengatasi dunia ini dan selalu tetap tidak mengalami perubahan
sedikitpun, tetapi justru di dalam kasih-Nya yang membiarkan diri diubah
dan digerakkan oleh segala sesuatu yang terjadi di dunia ini.
6.2.Agama sebagai sumber visi dan motor perjuangan
Selaras dengan pandangan dunia yang
dinamis tentang realitas, Whitehead melihat agama bukan pertama-tama
sebagai penjaga atau pengatur hidup moral para pemeluknya, melainkan
sebagai sumber visi dan motor perjuangan. Ia menyadari bahwa dalam
kenyataannya, agama sering kali bukannya menjadi visi ke depan dan motor
perjuangan yang memberi keberanian untuk bertualang dan mengambil
resiko, melainkan menjadi sumber kekolotan. Menurutnya kelakuan yang
baik memang bisa merupakan suatu hasil hidup beragama, karena kalau
dihayati secara ikhlas dan dimengerti secara benar agama akan
menghasilkan suatu pertobatan, suatu perubahan watak dari yang buruk
menjadi yang baik. Namun, ini bukanlah satu-satunya yang penting dalam
hidup beragama. Ia berpendapat bahwa agama yang terlalu menekankan
fungsinya sebagai penjaga moral, cenderung untuk menanamkan rasa takut
akan hukuman pada para pemeluknya daripada rasa gembira penuh syukur.
Rasa takut akan hukuman bisa mematikan inisiatif dan kreativitas.
Agama menurut Whitehead merupakan suatu
visi tentang sesuatu yang di atas, di balik dan di dalam hal-hal yang
senentiasa berubah atau sementara ini; sesuatu yang nyata, tetapi tetap
menunggu untuk dinyatakan; sesuatu yang ideal tertinggi yang pantas
dicita-citakan, tetapi sekaligus juga sesuatu yang mengatasi segala
dambaan. Daya kekuasaan Tuhan adalah rasa bakti yang diinspirasikan Nya.
Suatu agama merupakan agama yang kuat kalau dalam ritualnya dan dalam
cara berpikirnya memberikan suatu visi yang menggerakan hati. Kebaktian
kepada Tuhan bukan jalan untuk mencari rasa aman, melainkan suatu
petualangan roh, suatu usaha untuk menggapai yang tak tergapai. Kematian
suatu agama datang bersamaan dengan terjadinya represi terhadap harapan
tinggi akan suatu petualangan.
6.3.Agama sebagai pemberi rasa damai
Dalam pemikiran Whitehead, agama selain
memberikan visi dan motor keterlibatan, juga memberikan rasa damai.
Fungsi agama sebagai pemberi rasa damai ini menurut dia amat penting
dalam menunjang proses peradaban manusia. Teori Whitehead tentang
peradaban bersifat teistik. Proses peradaban ia dasarkan atas pengertian
tentang Tuhan sebagai sumber dan tujuan aktivitas penyempurnaan diri.
Rasa damai muncul dari keyakinan bahwa Tuhan merupakan ukuran
keselarasan dunia. Kendati tradegi, dalam arti kehilangan, kegagalan,
dan kebusukan, tak terhindarkan dalam proses perkembangan, namun, berkat
kehadiran Tuhan yang meresapi segala segi kehidupan di dunia, ada
semacam keteraturan dan keterarahan yang terjamin dan bisa dipegang.
Menurut pandangan Whitehead, agama
memberikan rasa damai yang diperlukan untuk berani berpetualang di dunia
yang bersifat sementara ini, karena agama menyandarkan akan dimensi
nilai yang tetap atau abadi. Pentingnya agama bagi proses peradaban
terletak dalam kemampuannya untuk memberikan dasar yang memberi jaminan
bahwa perjuangan yang tidak kunjung habisnya untuk menyembpurnakan hidup
di dunia ini, tidak sia-sia. Agama memberikan jawaban positif atas
masalah apakah kehidupan kita di dunia yang fana ini bisa diberi makna
yang langgeng. Kebahagiaan dan kenikmatan di dunia ini selalu hanya
bersifat sementara saja, tetapi merupakan suatu keynataan yang tidak
dapat dipungkiri bahwa manusia mempunyai kerinduan eksistensial akan
kebahagiaan yang langgeng sifatnya. Menurut Whitehead, agama menyediakan
bagi manusia suatu jawaban atas eksistensial tersebut; dan kesadaran
akan kebenaran ini memberi rasa damai.
Catatan Kritis
Membaca pemikiran Whitehead, kita seperti
membaca teori evolusi jilid baru. Ketika ia memberikan fondasi
argumentasi bahwa seluruh entitas-entitas semesta itu “berproses”.
Whitehead mengambil simbol dasar ‘organisme’. Dan simbol dasar ini mau
ditegaskan bahwa seluruh realitas (dunia, manusia dan Tuhan) itu
bersifat dinamis, selalu berubah, dan mengandung unsur baru. Seluruh
realitas berproses dan unsur-unsurnya saling terkait. Setiap unsur atau
bagian dari keseluruhan sistem menyumbang pada kegiatan seluruh sistem
sebagai satu kesatuan. Sebaliknya, keseluruhan sistem sebagai satu
kesatuan memperoleh kegiatan masing-masing unsur atau bagiannya.
Filsafat “Proses” Whitehead kemudian juga
berkorelasi tidak hanya pada pemikirannya tentang alam semesta, tetapi
sudah menjadi satu keseluruhan pemikiran secara komprehensif. Baik
ketika ia bicara tentang manusia, agama, epistemologi, kosmologi dan
sebagainya. Sudah menjadi statement awal bahwa pemikiran Whitehead ini
identik dengan teori evolusi yang digagas Darwin. Perbedaannya Whitehead
ingin bahwa dengan adanya proses evolusi, kita tidak harus menolak
eksistensi Tuhan. Tetapi yang ingin diangkat oleh Whitehead kita masih
bisa berTuhan walaupun kita menerima teori evolusi yang “berproses”.
Implementasi pemikiran Whitehead sendiri
saya rasa masih dapat diimplementasi pada masa ini. Yang diinginkan
Whitehead adalah mengkonstruksi Tuhan dan Agama agar ia tidak dogmatis.
Ia dinamis dalam ruang dan waktu yang “berkesajarahan”. Sehingga ia cair
dan relevan diterapkan disetiap peradaban yang ada. Tapi sayangnya
Whitehead tidak menjelaskan secara rinci secara korelatif ke arah mana
semua entitas-entitas semesta termasuk Tuhan akan berproses. Karena bila
Tuhan berproses, ia berarti dinamis, dan ketika ia dinamis, ia pasti
terikat ruang dan waktu. Dan Tuhan pasti sama dengan makhluk-makluk lain
yang ada seperti: hewan, tumbuhan, dan manusia. Karena mereka sama-sama
berproses.
Namun di sisi lain, semangat Whitehead
yang ingin, setidaknya mendamaikan agama dengan manusia modern cukup
menjadi acuan. Bahwa Whitehead setidaknya berhasil membuktikan bahwa
Tuhan dan Agama masih bisa dikonstruksi agar dapat diterima oleh
manusia-manusia modern. Setidaknya itu menjadi jalan bahwa Tuhan dan
Agama memang tetap dibutuhkan oleh manusia sebagai makhluk yang
multidimensional.
Daftar Pustaka
Whitehead, Alfred North. Process and Reality- Corrected Edition, edited by David Ray Griffin and Donald W. Sherburne . New York: The Free Press, 1979
Lowe, Victor. Understanding Whitehead. Baltimore: The Johns Hopkins University Press, 1959
Sudarminta. Filsafat Proses- sebuah pengantar sistematik filsafat. Yogyakarta: Kanisius. 1991