Dilansir dari laman jpnn.com
Kamis, 11 September 2014 , 13:19:00
BAGI ANDA YANG BELUM MENDAFTAR SECARA ONLINE UNTUK MENGIKUTI TES CPNS 2014,
SILAHKAN SIMAK 3 ( TIGA ) BERITA PENTING DI BAWAH INI :
01. PANSELANS BOLEHKAN PENDAFTARAN CPNS ONLINE DENGAN KTP
JAKARTA - Para pelamar CPNS yang tidak mempunyai e-KTP bisa mendaftar secara online dengan menggunakan KTP. Asalkan KTP-nya tercantum NIK. "Untuk mendafar CPNS online, pelamar dapat menggunakan KTP atau e-KTP yang berlaku, yang terpenting mereka memiliki NIK," kata Zainul Anwar Effendi, tim TI Panselnas di Jakarta, Kamis (11/9).
Dia menyebutkan, sudah ada pelamar yang berhasil mendaftar dengan menggunakan KTP. Asalkan pelamar mengikuti seluruh petunjuk Panselnas maka bisa langsung teregister. "Yang jadi masalah itukan kalau pelamar tidak cermat dan tidak hati-hati. Salah input data ya berabe," ujarnya. Rangga, salah satu pelamar CPNS online mengaku sukses mendaftar di Panselnas dan Kementerian Lingkungan Hidup dengan menggunakan KTP.
"Saya belum urus e-KTP, tapi karena bisa pakai KTP saya coba dan ternyata lancar-lancar saja," tandasnya.
02. TAK MUNCUL DI REGISTRASI BERARTI BELUM BUKA PENDAFTARAN
JAKARTA -- Hingga hari ini, banyak pelamar CPNS online mengeluhkan tidak bisa mendaftar karena instansi yang dituju belum ada di dalam daftar. Mereka khawatir, instansi yang disukai tidak buka pendaftaran. Sementara sudah lebih 50 persen instansi telah membuka pendaftaran."Di formasi sudah ada, tapi begitu mau register dan menentukan instansinya malah tidak ada. Makanya saya belum mendaftar sampai hari ini," kata Irma, salah satu pelamar di Posko Layanan Informasi CPNS, Kamis (11/9).
Menanggapi permasalahan seperti ini, Kasubag Pelayanan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Wasito mengatakan, jika saat pengisian formulir registrasi, pelamar tidak menemukan instansi yang dituju berarti instansi tersebut belum membuka pendaftaran.
"Itu bukan berarti tidak buka pendaftaran tapi masih dalam proses. Silakan pelamar selalu melakukan pengecekan pada status dan jadwal di portal panselnas," terangnya.
Ditambahkannya, untuk mengetahui jadwal pendaftaran, pelamar dapat melihat menu status dan jadwal. Pendaftaran pada sebuah instansi akan dibuka selama 14 hari terhitung mulai tanggal dibuka di portal panselnas.
03. SUKSES DAFTAR DI PORTAL BELUM TENTU LOLOS ADMINISTRASI DAN BISA MENGIKUTI TES CPNS
JAKARTA - Para pelamar CPNS yang sudah berhasil mendaftar secara online baik di portal nasional panselnas, sscn BKN atau portal instansi jangan senang dulu. Meski sudah terdaftar belum tentu lolos seleksi administrasi dan bisa ikut tes computer assisted test (CAT).
"Pelamar yang sudah berhasil daftar online harus menukarkan kartu tanda registrasinya di instansi masing-masing. Nah aturan mainnya seperti apa, itu ada di instansi yang dipilih," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Rabu (10/9).Dia mencontohkan di Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri yang mensyaratkan pelamarnya harus berumur di bawah 28 tahun. Selain itu, memiliki TOEFL lebih tinggi dibanding instansi lain.
"Kalau syarat itu tidak dipenuhi pelamar, otomatis pelamar itu tidak bisa mendapatkan kartu peserta ujian CAT," terangnya.
Itu sebabnya para pelamar yang akan melamar suatu instansi, diminta membaca aturan main instansinya. Karena setiap instansi syaratnya berbeda-beda. (esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar